Alasan penggusuran dilakukan, dalam rangka persiapan kegiatan revitalisasi Geopark Kaldera Toba pada Tanggal 21 sd 25 Juli 2025 dimana kunjungan Assesor di Kab Samosir akan dilaksanakan pada tanggal 22 Juli 2025 serta untuk kelancaran operasional pelayanan kepada wisatawan. Maka perlu pengendalian kebakaran hutan di Kawasan tersebut serta penertiban pedagang dengan sembarangan.
Tudingan Sekda Kabupaten Samosir yang mengalamatkan Para Pedagang sebagai sumber peristiwa kebakaran hutan tele yang terjadi beberapa pekan lalu, Johan Situmorang Ketua Kelompok Tani Hutan saat dikonfirmasi ( 22/07) sangat keberatan dan terkesan mengada – ngada membawa – bawa alasan penggusuran sebagai alasan penggusuran.. “ Pak kami ingin konfirmasi terkait surat Sekda Kab Samosir. Kami dari Kelompok Tani Hutan merasa tersudutkan denga nisi surat surat tersebut. Adakah data yang menunjukkan bahwasanya KTH Alam Hijau pernah membakar hutan ?, Adakah data yang menunjukkan bahwasanya KTH Alam Hijau membuang sampah dan adakah data yang menunjukan bahwasanya yang berjualan di bahu jalan adalah kami ?.( Charles)
0 komentar:
Posting Komentar