Habibullah,SP |
Labura - Harian Swara Jiwa - Pada tanggal 21 Juli Tahun 2008 silam di gedung Nusantara II DPR RI, Senayan - Jakarta Adalah puncak kehendak aspirasi masyarakat Labuhanbatu Utara (Labura) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu ketika itu, yang secara bersama- sama telah bahu-membahu untuk memperjuangkan Daerah Otonom Baru yakni, Kab. Labuhanbatu Utara bisa terwujud dengan ditetapkan dan disahkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Utara di Provinsi Sumatera Utara.
Sebagai masyarakat Labura, pada moment HUT Labura yang Ke 17 Tahun ini, saya mengucapkan apresiasi dan atensi yang setinggi - tingginya kepada para Tokoh dan Pejuang Pemekaran Labura, atas semua dedikasi dan partisipasi serta perjuangannya, hingga terwujudnya Kabupaten Labura yang sampai dengan saat in, kita semua bisa melihat dampaknya serta merasakan manfaatnya. Semoga yang telah mereka lakukan tersebut, kelak akan menjadi catatan kebaikan dan ladang amal bagi mereka semua.
Kini, Labura sudah genap usianya 17 Tahun. Tentu sudah banyak pencapaian di berbagai sektor atau bidang pembangunan, seperti; infrastruktur, baik jalan maupun jembatan, sarana prasarana Pemerintahan, pelayananan umun dan lain sebagainya. Namun, walaupun demikian para pihak, utamanya Pemerintah Daerah dan Masyarakat Labura jangan merasa cepat puas atas semua pencapaian hal tersebut. Karena ke depan, masih banyak hal yang diperlukan untuk dikerjakan serta diwujudkan oleh Pemerintah bersama-sama dengan Masyarakat secara maksimal.
Ada beberapa catatan dan hal penting yang perlu untuk dilakukan oleh Pemerintah Daerah, di antaranya adalah:
1. Meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat dan penurunan angka kemiskinan dengan memaksimalkan ketersediaan lapangan pekerjaan bagi warga yang layak bekerja, optimalisasi peran UMKM dengan melakukan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat, agar bisa meningkatkan taraf hidup dan meningkatkan kesejahteraany;
2. Meningkatkan pelayanan umum bagi masyarakat, seperti pelayanan terhadap kesehatan dengan memaksimalkan layanan kesehatan yang saat ini masih kurang atau belum adanya ketersediaan sarana medis RSU Daerah yang menyebabkan banyaknya masyarakat Labura yang berobat ke luar daerah;
3. Belum maksimalnya pembangunan jalan dan jembatan yang menghubungkan antar Kecamatan dengan ibu kota Kabupaten yang hingga saat ini masih banyak jalan yang belum selesai atau masih banyak yang rusak;
4. Pembangunan fasilitas umum (publik) bagi masyarakat yang hingga saat ini belum ada, yaitu; a. Belum adanya Islamic Center, Asrama Haji dan Masjid Agung seperti lazimnya Mesjid di berbagai daerah yang lain. b. Belum adanya Gelanggang Olah Raga (GOR) sebagai tempat berkontestasi para atlit-atlit untuk menunjukkan kebolehannya dan sebagai tempat menggembleng atau melatih minat dan bakat bagi para atlit atau calon atlit Labura;
5. Belum maksimalnya penataan Kota Aek Kanopan sebagai ibu kota Kabupaten Labuhanbatu Utara, seperti kurangnya rasa aman dan kenyamanan bagi pengendara di tengah kotanya, maka diperlukan pembangunan minimal adanya pembatas jalan untuk kelancaran berkendara dan tertib berlalu lintas serta penyelesaian pembangunan jalan ringroad juga harus menjadi hal yang diprioritaskan. Kemudian penataan keindahan Kota Aek Kanopan harus menjadi perhatian khusus juga, yang sesuai dengan tata kelola perkotaan (Planologi); dan
6. Belum adanya pembangunan Perguruan Tinggi di Labura, padahal sudah semestinya Perguruan Tinggi ada di Labura. Hal ini mesti menjadi pencermatan dan pemikiran bagi Pemerintah Daerah, dengan harapan agar banyak warga masyarakat (tamatan SLTA) yang tak memiliki kesempatan atau keterbatasan dan kemampuan untuk kuliah di Perguruan Tinggi di Daerah lain bisa berkuliah di Kampung halamannya sendiri; dan
7. Pemberantasan dan penindakan secara tegas, bagi para pelaku Narkoba, juga hal yang mendesak untuk dilakukan, sebab jika tidak akan memperparah kerusakan moral masyarakat dan akan menghancurkan masa depan generasi muda di Labura.
Semua hal tersebut di atas hanya bisa terlaksana dan bisa diwujudkan, apabila Pemerintah Daerah yang dengan segala kewenangannya memiliki kemauan yang kuat serta melibatkan partisipasi dari berbagai pihak maupun masyarakat.
Dan akhirnya, saya ucapkan Selamat Ulang Tahun Kab. Labuhanbatu Utara yang Ke - 17. Mari kita bersinergi dan berkolaborasi dalam harmoni untuk memajukan pembangunan dan mengejar berbagai ketertinggalan serta meraih kejayaan kampung halaman kita yang bersemboyan "Basimpul Kuat Babontuk Elok" yang sama kita cintai ini, sehingga kemudian Labura bisa sejajar dengan berbagai daerah lainnya. Semoga...!!
Aek Kanopan, 21 Juli 2025.
Oleh Habibullah, SP.
Masyarakat Labura
0 komentar:
Posting Komentar