728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement
  • Latest News

    13.4.26

    Kejagung Isyaratkan Keterlibatan Penyelenggara Negara di Kasus Samin Tan


    Jakarta /// Swara Jiwa /// Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi sinyal keras bahwa skandal korupsi tambang batu bara yang menjerat pengusaha Samin Tan bukan sekadar kejahatan korporasi biasa.

    Di baliknya, diduga kuat ada peran penyelenggara negara aktor kunci yang selama ini kerap menjadi simpul tak terlihat dalam praktik korupsi sektor sumber daya alam.

    Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriyansyah, secara gamblang menyebut bahwa hampir mustahil sebuah perkara korupsi berdiri tanpa keterlibatan pejabat negara. Pernyataan ini sekaligus membuka kemungkinan meluasnya lingkaran tersangka dalam kasus tersebut.

    “Kalau korupsi, pasti ada penyelenggara negara. Tinggal bagaimana penyidik menentukan prioritas penanganannya,” ujar Febrie, Minggu (12/4/2026).

    Namun, alih-alih langsung membidik aktor-aktor kekuasaan, penyidik kini memilih jalur yang tak kalah strategis: memburu aset. Pendekatan ini dinilai sebagai upaya memukul balik keuntungan ilegal sebelum jaringan pelaku benar-benar dibongkar.

    Langkah ini juga dibarengi dengan peningkatan pengamanan agar tak terulang skenario pelarian seperti yang terjadi pada Mohammad Riza Chalid. Kejagung menegaskan, celah hukum yang memungkinkan tersangka kabur kini diantisipasi lebih ketat, seiring penerapan aturan baru dalam KUHAP.

    Pasca Lebaran, mesin penegakan hukum langsung dipacu. Sebanyak 14 lokasi digeledah secara serentak, mulai dari Jakarta hingga Kalimantan. Operasi ini menyasar kantor perusahaan, afiliasi bisnis, hingga kediaman pihak-pihak terkait.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa penggeledahan menghasilkan berbagai barang bukti penting. Mulai dari dokumen, perangkat elektronik, hingga alat berat dan kendaraan yang diduga terkait aktivitas tambang.

    “Semua sedang dikompilasi untuk proses penyitaan. Ini bagian dari upaya asset recovery,” kata Anang.

    Dari total lokasi yang digeledah, 10 titik berada di Jakarta termasuk kantor PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) dan sejumlah properti milik Samin Tan serta saksi. Sisanya tersebar di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, wilayah yang menjadi episentrum aktivitas tambang.

    Kejagung menegaskan, fokus penanganan perkara ini tidak hanya pada aspek pidana, tetapi juga pemulihan kerugian negara. Strategi asset tracing menjadi kunci untuk menelusuri aliran kekayaan yang diduga berasal dari praktik korupsi.( SUBHAN )

    Next
    This is the most recent post.
    Posting Lama
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Kejagung Isyaratkan Keterlibatan Penyelenggara Negara di Kasus Samin Tan Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top