Jakarta /// Swara Jiwa – Pendakwah Khalid Basalamah angkat bicara usai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia menegaskan tidak memiliki hubungan maupun interaksi dengan para tersangka dalam perkara tersebut.
Dalam keterangannya kepada awak media, Khalid menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah berkomunikasi atau berinteraksi dengan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
“Saya tidak pernah interaksi dengan tersangka kuota haji, termasuk eks-Menag,” ujarnya menegaskan posisi dirinya dalam kasus tersebut.
Pemeriksaan terhadap Khalid dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK mendalami aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terkait dalam pengelolaan kuota haji. Meski demikian, Khalid menekankan bahwa kehadirannya di KPK murni untuk memberikan klarifikasi sebagai warga negara yang taat hukum.
Selain membantah keterlibatan, Khalid juga menjelaskan mengenai dana sebesar Rp84 miliar yang sempat diserahkan kepada KPK. Ia menyebut dana tersebut bukan berasal dari praktik ilegal, melainkan dari aktivitas bisnis yang dijalankannya secara sah.
Menurutnya, seluruh dana tersebut memiliki sumber yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia pun mengaku siap memberikan dokumen pendukung apabila dibutuhkan oleh penyidik KPK.
“Kami siap kooperatif dan memberikan semua penjelasan yang diperlukan,” katanya.
Khalid juga menambahkan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Ia berharap klarifikasi yang disampaikannya dapat membantu penyidik dalam mengungkap perkara secara terang dan objektif.
Kasus dugaan korupsi kuota haji sendiri menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah pihak penting dan menyangkut pelayanan ibadah masyarakat. KPK hingga kini masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri aliran dana serta peran masing-masing pihak yang diduga terlibat.
Sementara itu, KPK belum memberikan keterangan rinci terkait hasil pemeriksaan Khalid Basalamah. Namun lembaga antirasuah tersebut memastikan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji.
Dengan adanya klarifikasi ini, Khalid berharap tidak ada kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait posisinya dalam perkara tersebut, sekaligus menegaskan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum di Indonesia.( Geo )
0 komentar:
Posting Komentar