728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement
  • Latest News

    30.4.26

    Kolaborasi ATR/BPN, KPK, dan Pemprov Sulsel Percepat Penyelesaian Masalah Pertanahan

     

    MAKASSAR// Swara Jiwa //Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat sinergi strategis dalam upaya menuntaskan berbagai persoalan pertanahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.

    Kolaborasi lintas lembaga ini diwujudkan melalui optimalisasi kerja sama dalam sembilan program prioritas Kementerian ATR/BPN yang terintegrasi dengan agenda pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan daerah. Langkah ini sekaligus menjadi upaya akseleratif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui kepastian hukum di bidang pertanahan.

    Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menyampaikan bahwa Provinsi Sulawesi Selatan menjadi daerah pertama yang menerapkan model kolaborasi strategis tiga lembaga tersebut.

    "Kita datang ke sini dengan komitmen yang sama, yakni menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan yang ada di Sulawesi Selatan. Sinergi ini menjadi langkah penting dalam menghadirkan tata kelola pertanahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel," ujarnya dalam kegiatan yang berlangsung di Makassar.

    Menurutnya, kerja sama ini tidak hanya berfokus pada penyelesaian persoalan agraria, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat sistem pelayanan pertanahan, meningkatkan kepastian hukum atas aset, serta mendorong optimalisasi pemanfaatan tanah untuk kesejahteraan masyarakat.

    Sembilan program prioritas yang menjadi fokus kolaborasi mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari percepatan sertipikasi tanah, penataan aset pemerintah daerah, penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, hingga penguatan integritas serta transparansi dalam layanan pertanahan.

    Keterlibatan KPK dalam kolaborasi ini menjadi elemen penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip tata kelola yang bersih, efektif, dan bebas dari praktik korupsi. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berperan aktif dalam mendukung implementasi program di tingkat daerah.

    Dengan sinergi tiga lembaga ini, diharapkan berbagai persoalan pertanahan yang selama ini menjadi hambatan pembangunan dapat diselesaikan secara lebih cepat, tepat, dan berkelanjutan. Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan sekaligus memperkuat iklim investasi di Sulawesi Selatan.

    Model kerja sama ini diharapkan dapat menjadi percontohan nasional bagi provinsi lain dalam membangun ekosistem pertanahan yang modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif.(clara)

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Kolaborasi ATR/BPN, KPK, dan Pemprov Sulsel Percepat Penyelesaian Masalah Pertanahan Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top