728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement
  • Latest News

    22.4.26

    Jaga Ketahanan Pangan, Menteri Nusron Pastikan Lahan Industri di Indramayu Tak Masuk Kawasan Sawah Dilindungi

     


    INDRAMAYU /// Swara Jiwa ///Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan bahwa rencana pengembangan kawasan industri di Kabupaten Indramayu tidak akan mengganggu keberadaan lahan sawah yang dilindungi negara. Hal ini ditegaskan saat ia meninjau langsung lokasi permohonan penggunaan lahan dalam rangkaian kunjungan kerjanya, Minggu (19/04/2026).

    Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan status lahan yang diajukan tidak termasuk dalam kawasan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan maupun Lahan Sawah Dilindungi (LSD), yang memiliki peran vital dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

    “Kita ingin memastikan apakah lahan tersebut masuk wilayah KP2B atau tidak,” ujar Menteri Nusron.

    Ia menjelaskan, lahan yang tengah dikaji direncanakan untuk mendukung program hilirisasi industri, yang menjadi salah satu strategi pemerintah dalam meningkatkan nilai tambah ekonomi nasional. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pembangunan industri tidak boleh mengorbankan lahan pertanian produktif.

    Menurutnya, prinsip keseimbangan antara pengembangan kawasan industri dan perlindungan lahan pangan harus tetap menjadi prioritas dalam setiap kebijakan tata ruang.

    “Untuk memastikan kesesuaian tata ruangnya, kami juga akan berkoordinasi dengan dinas yang membidangi tata ruang, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Menteri Nusron menekankan bahwa pengendalian alih fungsi lahan sawah menjadi perhatian serius pemerintah. Langkah ini penting guna menjaga keberlanjutan produksi pangan di tengah meningkatnya kebutuhan lahan untuk pembangunan.

    “Kami ingin lahan sawah tidak banyak beralih fungsi, karena perannya sangat strategis dalam menopang program ketahanan pangan nasional,” tegasnya.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam memastikan setiap pemanfaatan ruang berjalan sesuai regulasi, sekaligus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.

    Dengan pengawasan yang ketat dan koordinasi lintas sektor, pemerintah optimistis pembangunan kawasan industri dapat berjalan beriringan dengan upaya perlindungan lahan pertanian, demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
    (Clara)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Jaga Ketahanan Pangan, Menteri Nusron Pastikan Lahan Industri di Indramayu Tak Masuk Kawasan Sawah Dilindungi Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top