728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement
  • Latest News

    27.10.26

    Pemerintah Bidik Perusahaan Asing Garap Tambang Ilegal di Lahan Sawit

    Jakarta//Harianswarajiwa//Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membidik sejumlah kebun kelapa sawit yang diduga menjalankan kegiatan pertambangan tanpa izin yang sesuai. Pemerintah akan memantau dan memeriksa kebun-kebun tersebut setelah menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran yang melibatkan beberapa perusahaan asing.Bahlil menyampaikan rencana pemeriksaan itu dalam konferensi pers mengenai ketahanan energi nasional, Senin, 26 Oktober 2026. Ia mengatakan Kementerian ESDM telah menggelar rapat bersama tim Penegakan Hukum (Gakkum) dan tim internal untuk menindaklanjuti laporan tersebut.Kami juga telah melakukan rapat dengan tim Gakkum dan tim internal di ESDM untuk akan melakukan monitoring, pemeriksaan terhadap kebun-kebun yang juga melakukan usaha pertambangan, yang ditengarai itu dilakukan oleh beberapa perusahaan asing," ujar Bahlil.

    Pemeriksaan tersebut diarahkan untuk memastikan kesesuaian antara kegiatan usaha di lapangan dan izin yang diterbitkan pemerintah. Kementerian ESDM juga ingin mendalami dugaan bahwa sejumlah perusahaan menjalankan kegiatan di luar bidang usaha yang diizinkan.Bahlil menegaskan bahwa setiap perusahaan harus menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan perizinan yang dimilikinya. Perusahaan yang hanya mengantongi izin perkebunan kelapa sawit tidak boleh menggunakan izin tersebut sebagai dasar untuk menjalankan kegiatan usaha lain yang tidak tercakup di dalamnya.dan ingat, sebagai mantan Menteri Investasi, kalau izin itu hanya dikeluarkan untuk usaha sawit, nggak boleh melakukan usaha lain, pendapatan lain," tegas Bahlil.

    Pernyataan tersebut menjadi dasar penertiban yang akan dilakukan Kementerian ESDM. Pemerintah ingin memastikan perusahaan tidak memanfaatkan izin perkebunan untuk menjalankan kegiatan pertambangan yang belum memiliki dasar perizinan sesuai ketentuan.Meski demikian, Bahlil belum mengungkapkan identitas perusahaan yang sedang diperiksa, lokasi kebun sawit yang menjadi sasaran pemantauan, ataupun jenis komoditas tambang yang diduga diusahakan.

    Bahlil mengungkapkan bahwa tim Gakkum telah menyampaikan laporan mengenai beberapa perusahaan asing yang diduga melakukan kegiatan di luar izin usaha mereka. Saat ini, tim terkait masih mendalami laporan tersebut.Dan saya sudah mendapat laporan dari Tim Gakkum, ada beberapa perusahaan yang sedang dilakukan pendalaman, tapi berpotensi untuk melakukan kegiatan lain selain izin yang dikeluarkan," kata Bahlil.

    Pernyataan itu menunjukkan bahwa pemerintah masih berada pada tahap pendalaman dugaan pelanggaran. Belum ada keterangan mengenai hasil pemeriksaan akhir ataupun sanksi yang akan dikenakan kepada perusahaan-perusahaan tersebut.Melalui pemantauan dan pemeriksaan, Kementerian ESDM berupaya memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan sesuai ketentuan perizinan. Pemerintah juga menekankan bahwa setiap kegiatan usaha harus mengikuti izin yang diberikan agar pengelolaan sumber daya alam tetap tertib dan memberikan manfaat bagi kepentingan nasional.(SU)

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Pemerintah Bidik Perusahaan Asing Garap Tambang Ilegal di Lahan Sawit Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top