728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement
  • Latest News

    5.8.26

    Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron Tegaskan Legalitas Tanah Beri Kepastian Hukum bagi Masyarakat

     

    BATANG-swara jiwa//Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Akad Massal 62.000 Unit Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan senilai Rp880 miliar di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, terjangkau, dan berkualitas.

    Kehadiran Menteri Nusron menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung terwujudnya ekosistem perumahan yang berkelanjutan melalui penyelenggaraan administrasi pertanahan yang modern serta pemberian kepastian hukum atas tanah.

    "Dengan legalitas tanah yang kuat dan pelayanan pertanahan yang semakin modern, pembangunan perumahan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sebagai pemilik rumah," ujar Menteri Nusron.

    Menurutnya, kepastian hukum atas tanah merupakan fondasi penting dalam pembangunan sektor perumahan. Legalitas tanah tidak hanya memberikan perlindungan hukum bagi pemilik rumah, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program perumahan yang dijalankan pemerintah.

    Akad massal tersebut merupakan bagian dari Program Tiga Juta Rumah yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan dilaksanakan secara serentak di 165 titik yang tersebar di 372 kabupaten/kota pada 36 provinsi di Indonesia.

    Kegiatan ini turut dihadiri para menteri dan kepala lembaga Kabinet Merah Putih, gubernur, perwakilan pemerintah daerah, pengembang perumahan, lembaga pembiayaan, serta ribuan masyarakat penerima manfaat.

    Menteri Nusron menegaskan bahwa Program Tiga Juta Rumah merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak.

    "Program ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, terjangkau, dan berkualitas sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat," katanya.

    Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat penyelesaian sertipikasi tanah sebagai bagian penting dari pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah.

    Menurut Maruarar, sinergi antarkementerian menjadi kunci keberhasilan program tersebut sehingga masyarakat tidak hanya memperoleh rumah, tetapi juga memiliki kepastian hukum atas tanah yang menjadi haknya.

    Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri PKP secara simbolis menyerahkan kunci rumah kepada sejumlah perwakilan penerima manfaat serta berdialog dengan warga. Sebagai penanda dimulainya penyaluran manfaat secara nasional, Presiden didampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Menteri PKP, dan perwakilan penerima rumah subsidi menekan tombol peresmian Program Rumah Subsidi.

    Melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, pemerintah berharap Program Tiga Juta Rumah mampu mempercepat penyediaan hunian yang aman, legal, dan berkualitas bagi masyarakat Indonesia, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor perumahan yang berkelanjutan.(clara)

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron Tegaskan Legalitas Tanah Beri Kepastian Hukum bagi Masyarakat Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top