Labuhanbatu Utara /// Swara Jiwa /// Polsek Marbau Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu di Dusun V Bara-bara Desa Belungkut Kec. Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara ,(Satu) Bungkus Plastik Klip ukuran kecil berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,83 gr (Satu Koma Delapan Tiga Gram) 17/04/2026
Team Opsnal Polsek Marbau Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat sekitar pukul 17.50 bahwa di Sekitar Dusun V Bara-bara Desa Belungkut Kec.Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara adanya transaksi Narkotika Jenis Sabu;
Atas informasi tersebut Kapolsek Marbau AKP JONLY HW.PURBA, SH.MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA PORIAMAN, SH.MH dan Tim Opsnal melakukan penyelidikan dimana sekira pukul 17.50 Wib, tim Opsnal Polsek Marbau melihat dan mencurigai gerak-gerik 2(dua) orang pemuda yang tidak dikenal sedang melintas di jalan Umum Bara-bara Desa Belungkut Kecamatan Marbau Setelah
Team Opsnal memberhentikan Pengendara sepeda motor tersebut pada saat sepeda motor berhenti pelaku yang membawa sepeda motor berhasil melarikan diri dengan melakukan perlawanan (Berontak) dan 1(satu) lagi pelaku yang di bonceng an. Findi Pratama als Findi berhasil di amankan setelah itu petugas.
Salahsatu personil melihat langsung di tangan sebelah kanan pelaku memegang 1(satu) bungkus rokok merk twizz setelah di buka di dalam bungkus rokok tersebut di temukan 1(satu) Klip plastik transparan berisikan Narkotika jenis sabu seberat 1,83 gr( satu koma delapan tiga gram) dan kemudian tim opsnal juga melihat 1(satu) klip plastik transparan berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,06 gr di bawah kaki pelaku .
Pelaku kemudian beserta barang bukti dibawa ke Polsek Marbau untuk diproses lebih lanjut dan akan diserahkan kepolres labuhanbatu.(Herwin)

0 komentar:
Posting Komentar