Medan - Harian Swara Jiwa - Pentingnya proses Pendidikan sistematis terukur dan Berkelanjutan telah tertanam dalam pikiran dan tindakan para nenek moyang bangsa Indonesia dibuktikan dengan berdirinya beragam Institusi Pendidikan yang terbesar di seluruh pelosok Indonesia termasuk Sumatera Utara, ujar Drs.H. Syahrul Efendi Siregar.
Dikatakannya, salah satu Institusi pendidikan yang telah lama berdiri dan menjadi salah satu yang tertua di Indonesia adalah Pondok Pesantren.
Sebuah Institusi pendidikan Islam yang menekankan pembelajaran agama secara mendalam dan membentuk karakter santri.
Sejarahnya dimulai sejak masuknya Islam ke Nusantara, dengan mengadopsi sistem pendidikan agama yang sudah ada sebelumnya.
Pemberdayaan dan pengembangan pondok pesantren ini harus memenuhi unsur paling sedikit ada Kiai/Guru/Ustadz, Santri yang bermukim di pesantren, pondok atau asrama Mesjid atau mushala ruang belajar dan kajian kitab kuning atau dirasah Islamiah dengan pola pendidikan muallimin.
Syahrul Efendi juga membacakan dalam Rapat Paripurna pandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Senin (30/6/2025) di ruang gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara Rapat dipimpin Ketua Erni Eriyanti, S.H, M.Kn.
Dikatakan Syahrul, Ranperda ini harus menegaskan bahwa penyelenggaraan pondok Pesantren wajib mengembangkan nilai-nilai Islam Rahmatan Lil'Alamin serta berdasarkan Pancasila, Undang-undang dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, harapnya.
Kemudian, dalam penyelenggaraan pondok pesantren, santri yang bermukim di pesantren menetap di dalam pondok atau asrama pesantren.
Hal ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berwenang memfasilitasi pondok, atau asrama Mesjid atau Mushala dan ruang belajar.
Untuk membentuk Santri yang unggul dalam mengisi kemerdekaan Indonesia dan mampu memghadapi perkembangan zaman, kata Syahrul.
Syahrul, mengungkapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikan dukungan
Pelaksanaan fungsi dakwah pesantren dalam bentuk kerja sama Program, fasilitas, kebijakan dan pendanaan. Bentuk dukungan,pelaksanaan
Dan terpenting adalah alokasi anggaran beasiswa untuk para Santri maupun tenaga pendidik di Pondok Pesantren tidak boleh diabaikan begitu saja.
(Relis/BR)
0 komentar:
Posting Komentar