728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement

  • Latest News

    1.7.25

    Anggota DPRD Payakumbuh Diduga Lakukan Kunker Fiktif, dan Terendus Kabar Ketua DPRD Sambangi Kantor APH.

     




    Jakarta - Harian Swara Jiwa - Dugaan kunjungan kerja salah satu anggota DPRD Payakumbuh yang berinisial SJK,konon kabarnya ketua DPRD Payakumbuh Wirman Putra yang berasal dari partai Golkar diduga lakukan suap kepada salah satu petinggi APH(aparat penegak hukum),benarkah ?

    Issue dugaan suap tersebut kian santer dikalangan anggota DPRD Payakumbuh,dan konon kabar nya ketua DPRD Wirman Putra menggunakan uang iuran bulanan anggota DPRD Payakumbuh,untuk lakukan penyuapan yang bernilai jutaan rupiah kepada APH itu.

    Menurut salah satu pengakuan angota DPRD Payakumbuh,yang enggan disebutkan namanya,diri nya juga mengakui kebenaran issue dugaan suap kunker salah satu oknum anggota DPRD mengalir ke APH dan konon  pemberian suap tersebut dilakukan oleh ketua DPRD Payakumbuh,dengan cara menyambangi kantor APH tersebut pada beberapa bulan lalu,"kata nya saat di tanya wartawan baru-baru ini.

    Dikatakan anggota DPRD tersebut,bagi kami di kalangan anggota DPRD Payakumbuh ini,dugaan kabar pembagian kue kepada Aparat Penegak Hukum tersebut,sedang kami dalami secara internal dan kalau memang kejadian ini benar tentu sangat kita sayangkan,"ucapnya.

    Sementara itu,menanggapi desas desus issu dugaan suap yang diberikan oleh Ketua DPRD Payakumbuh ke salah satu APH,wartawan mencoba mengkonfirmasi kepada Ketua DPRD,sapaan akrap WRP  melalui pesan singkat Whatsap nya sekitaran dugaan suap terkait perjalanan dinas fiktif tersebut,hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.

    Disisi lain,salah satu praktisi hukum Bapak Jauli Manalu SH mengatakan bahwa klu memang ada dugaan suap sesuai dengan UU no 31 thn 1999 JOUU no 20 thn 2001 tentang korupsi dan melanggar hal tsb jelas harus dilaporkan biar ada efek jera, sedangkan WAKAPOLRI tegas apabila ada pihak kepolisian yg main2 terima suap akan dipecat ucap Jauli Manau SH, beliau juga menyayangkan semestinya aparat penegak hukum menjadi contoh bagi masyarakat dalam memberantas korupsi. Namun, jika mereka sendiri yang korup, maka itu dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum,” ujar nya saat di tanya wartawan melalui pesan singkat whatsaap nya.

    Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan keadilan dapat mengakibatkan korupsi yang lebih parah. Dengan demikian, kegagalan sistem hukum berpotensi terjadi,perlu diusut kenapa sampai anggota Dewan melakukan iuran melalui Ketua DPRD Payakumbuh utk Kapolres Payakumbuh. Pemberi dan penerima dlm Tipikor harus mendapat sanksi.

    Oleh sebab itu, dia memandang bahwa informasi ini harus di selidiki lebih lanjut oleh pihak terkait,sehingga kepercayaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum meningkat,”tutupnya.(Tim)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Anggota DPRD Payakumbuh Diduga Lakukan Kunker Fiktif, dan Terendus Kabar Ketua DPRD Sambangi Kantor APH. Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top