728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement
  • Latest News

    30.10.26

    Satresnarkoba Polres Sergai Bekuk Seorang Pelaku lewat Undercover Buy, Warung kopi depan gerbang pabrik THS

     

    Sergia,Harianswarajiwa// Satresnarkoba Polres Sergai Bekuk Seorang Pelaku lewat Undercover Buy, Warung kopi depan gerbang pabrik THS, Dusun II Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai,Kamis, 22 Oktober 2026.,Pukul 22.00 WIB.

    Tim Satresnarkoba Polres Sergai menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya warung kopi di depan gerbang pabrik THS yang kerap dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkotika jenis sabu.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Kasatres Narkoba AKP Erikson David, S.H., M.H., beserta Kanit 1, IPDA Budi dan personel Opsnal bergerak ke lokasi untuk melakukan strategi penyamaran (undercover buy).

    Proses Transaksi: Seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX mendatangi petugas yang menyamar di warung kopi untuk melakukan transaksi narkotika.

    Pukul 23.30 WIB: Tim bergerak cepat mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan badan. Petugas menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok serta saku celana belakang sebelah kiri.

     Tindak Lanjut: Pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diboyong ke Mapolres Sergai untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

    Pelaku: WAS (kristen, lk, 31 thn, Mocok Mocok, Desa kota tengah Kec. Dolok Masihul Kab. Serdang Bedagai) dan Korban: - (Nihil)

    Barang Bukti: 2 (dua) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu,1 (satu) bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis sabu (Total berat bruto keseluruhan: 1,92 gram),1 (satu) bal plastik klip transparan kecil kosong,1 (satu) lembar uang tunai pecahan Rp 100.000,1 (satu) unit HP merek Vivo warna abu-abu, * 2 (dua) buah pipet runcing (skop),* 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha NMAX warna hitam (No. Pol. BK 5862 XBB).

    Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., di Mapolres Sergai, Kamis (29/10/2026) membenarkan adanya pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Dolok Masihul melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan strategi undercover buy. Polres Sergai berkomitmen penuh dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) guna menciptakan wilayah hukum yang aman dan bersih dari narkoba.

    Kasi Humas menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian jika melihat atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

    Pasal Yang Disangkakan: Pasal 114 dan Pasal 609.(Ceria)

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Satresnarkoba Polres Sergai Bekuk Seorang Pelaku lewat Undercover Buy, Warung kopi depan gerbang pabrik THS Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top