MEDAN /// Swara Jiwa // Perburuan terhadap para pelaku narkoba terus dilancarkan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan. Bahkan sampai kandang ayam dan Bebek pun tetap ketahuan dan diburu, sehingga tidak ada lagi tempat aman bagi para pelaku narkoba untuk melakukan kegiatan terlarangnya.
Berbagai cara dan modus dilakukan para pelaku narkoba dalam menjalankan bisnis haramnya. Seperti di Jalan Denai Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area. Para pelaku narkoba menyulap kandang ayam dan bebek menjadi lapak penyalahgunaan dan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Lokasi tersebut pun digerebek petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan, Kamis (14/5/25) dini hari.
Hasilnya tiga pria diduga pelaku narkoba diamankan, dan sebanyak 4 paket sabu siap edar disita sebagai barang bukti.
Penggerebekan dipimpin Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha bersama para kanit di Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Hal itu dibenarkan Kompol Rafli Yusuf Nugraha dalam keterangannya kepada awak media via aplikasi Whatshapp Kamis (14/5/26) malam.
Dia menyatakan terungkapnya kasus ini bermula dari laporan warga dan hasil menelusuran petugas di lapangan bahwa lokasi kandang unggas (ayam dan bebek) tersebut diduga keras menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan itu lanjut Rafli, petugas bergegas ke lokasi yang sudah ditargetkan.
Setibanya di lokasi, petugas melihat tiga pria masing-masing ZS (30), AFS (18), dan AS (53) diduga mau transaksi narkoba. Ketiganya langsung diamankan tanpa perlawanan.
“Ada tiga orang diamankan. Empat paket sabu disita dengan berat sekitar 0,60 gram,” ujarnya.
Pihaknya juga menemukan kandang ternak ayam dan bebek di salah satu rumah dijadikan tempat transaksi narkoba.
Di kandang ternak tersebut, petugas menemukan alat hisap narkoba (bong), dan beberapa plastik pembungkus narkoba.
Dari titik pertama penggerebekan, dan bergeser ke ujung Gang Jati, kami menemukan kandang ternak di salah satu rumah. Di tempat itulah, tim menemukan beberapa barang bukti lain,” pungkas Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP.
Polrestabes Medan menegaskan akan terus memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika, dan memastikan tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi setiap pelaku narkoba.
0 komentar:
Posting Komentar