728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement
  • Latest News

    28.8.26

    Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai Berhasil Menangkap Seorang Residivis Sabu

     

    Medan,Swara Jiwa/// Personil Satnarkoba Polres Serdang Bedagai Berhasil Menangkap Seorang Residivis sabu berinisial SN (46),  setelah membuang Barang Bukti (Barbut) Sabu usai dilakukan pengejaran di Dusun III Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai, Sumatera Utara, Senin (24/6/26) sekitar Pukul.16.00 Wib.

    Adapun penangkapan warga Pantai Cermin ini dilakukan atas informasi dari masyarakat mengenai keberadaan aktivitas transaksi, dan kepemilikan narkotika.

    “Sempat terjadi pengejaran namun akhirnya SN beserta barang bukti Dua bungkus plastik berisi sabu dengan total berat 2,83 Gram (Kotor)”, Ujar Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., Kamis (27/8/26).

    Penangkapan SN, beserta barang bukti lain, Handphone, beberapa plastik transparan kosong, dan uang tunai Rp. 135 Ribu ini merupakan bentuk komitmen tegas Polres Sergai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, Ungkapnya.

    “Kini SN beserta seluruh barang bukti telah diamankan di komandan, dan terhadap dirinya dipersangkakan Pasal 114 dan Pasal 609 KUHP / UU RI Tentang Narkotika”, Pungkasnya.(Ceria)

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai Berhasil Menangkap Seorang Residivis Sabu Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top