728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement
  • Latest News

    21.8.26

    KPK OTT ke-19 Di 2026 Dengan Menangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq serta dua wakil rektor, Noor Farid dan Norman Arie Prayogo.

    JAKARTA – Swara Jiwa//Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, OTT ke-19 sepanjang 2026 tersebut menyasar jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman ( Unsoed ).

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Rektor Unsoed Prof.Akhmad Sodiq menjadi salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi tersebutAda rektor juga,” kata Setyo kepada awak media Jakarta, Jumat (21/8/2026).

    Setyo juga mengonfirmasi Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo turut terjaring dalam OTT tersebut.

    Namun, Setyo belum dapat memastikan apakah Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed Prof. Kuat Puji Prayitno serta Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Unsoed Prof. Waluyo Handoko juga ditangkap.detail pihak yang dibawa ke Jakarta, saya belum update,” ujarnya.

    KPK menyatakan, OTT terhadap jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) terkait penerimaan mahasiswa baru.

    Terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam penerimaan mahasiswa baru," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (21/6/2026).

    Menurut Budi, KPK menyayangkan terjadinya OTT tersebut karena berkaitan dengan dugaan korupsi di dunia pendidikan. Ruang yang seharusnya tidak sekadar diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan, tetapi juga penanaman nilai dan karakter. 

    Terlebih, lanjut dia, dugaan korupsi tersebut terjadi pada saat proses awal seorang siswa untuk menjadi mahasiswa.

    Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa," ujar Budi.

    KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    OTT terhadap jajaran Unsoed menjadi operasi tangkap tangan ke-19 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

    Sebelumnya, KPK mengawali rangkaian OTT pada 2026 dengan menangkap delapan orang pada 9–10 Januari. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, periode 2021–2026.

    Pada Januari 2026, KPK juga menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua dan Bupati Pati Sudewo dalam OTT ketiga.

    Memasuki Februari, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam OTT keempat.

    Pada bulan yang sama, KPK melakukan OTT kelima dengan menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Rizal, yang saat itu menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

    OTT keenam menyasar Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.

    Selama Maret 2026, yang bertepatan dengan bulan Ramadan, KPK menangkap tiga kepala daerah dalam operasi berbeda. Mereka adalah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

    Pada April 2026, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT ke-10. Sementara sepanjang Mei 2026, tidak ada OTT KPK.

    KPK kembali melakukan OTT pada Juni 2026. Operasi tersebut membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri.

    Selanjutnya, KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12 dan seorang aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam OTT ke-13 yang merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan sebelumnya.

    KPK kemudian melakukan OTT ke-14 yang membuat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri.

    Pada Juli 2026, KPK melanjutkan rangkaian OTT melalui operasi ke-15 hingga ke-18. Sejumlah pihak yang ditangkap antara lain Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.( Geo )

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: KPK OTT ke-19 Di 2026 Dengan Menangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq serta dua wakil rektor, Noor Farid dan Norman Arie Prayogo. Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top