728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement
  • Latest News

    27.8.26

    Operasi Sadar Pajak, Satlantas Polres Karo Tindak 34 Pelanggaran dan Layani Pembayaran Pajak di Tempat

     

    Karo,(Swara jiwa)Satuan Lalu Lintas Polres Karo bersama UPT Dispenda/Samsat Kabanjahe dan sejumlah instansi terkait melaksanakan razia gabungan dalam rangka Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di depan Kantor Satlantas Polres Karo, Kabanjahe, Rabu(26/8/2026).

    Kegiatan tersebut melibatkan personel Satlantas Polres Karo, Personel LINGKABER Polres Karo, staf Dispenda/Samsat Kabanjahe, Satpol PP Kabupaten Karo, Dinas Perhubungan Kabupaten Karo serta Jasa Raharja Kabanjahe.

    Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Pengendara yang ditemukan memiliki kewajiban pajak yang telah jatuh tempo diberikan kesempatan untuk melakukan pembayaran langsung melalui layanan Mobil Samsat Keliling yang disiapkan di lokasi.

    Hasilnya, sebanyak 6 kendaraan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara langsung di tempat. Selain itu, petugas memberikan penindakan berupa 34 set blanko tilang, terdiri dari 26 pelanggaran kendaraan roda dua dan 8 pelanggaran kendaraan roda empat.

    Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 SIM, 4 STNK, 22 unit kendaraan roda dua dan 7 unit kendaraan roda empat sesuai dengan penindakan yang dilakukan.

    Kasat Lantas Polres Karo AKP Andita Sitepu, S.H., M.H. mengatakan, kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

    “Melalui Operasi Sadar Pajak ini, kami mengimbau masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas dan memastikan pajak kendaraan bermotornya tetap aktif. Bagi kendaraan yang pajaknya telah jatuh tempo, kami memberikan kemudahan dengan menyediakan layanan Samsat Keliling di lokasi kegiatan,” ujar AKP Andita Sitepu.(Tim)

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Operasi Sadar Pajak, Satlantas Polres Karo Tindak 34 Pelanggaran dan Layani Pembayaran Pajak di Tempat Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top