
Medan // Swara Jiwa //Ketua BUMNag Unggul Jaya, Jantuahman Purba, dituntut 5 tahun 6 bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi dana BUMNag Desa Dolok Marangir II, Kabupaten Simalungun, senilai Rp553,2 juta pada 2021–2024.
Tuntutan dibacakan JPU Kejari Simalungun di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (18/5/2026). Jaksa juga menuntut terdakwa membayar denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan serta uang pengganti kerugian negara sebesar Rp553,2 juta.
0 komentar:
Posting Komentar