
JAKARTA // Harian Swara Jiwa // Universitas Negeri Medan (Unimed) meraih penghargaan pertama kalinya pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia. Unimed mendapatkan predikat “Informatif” dalam kategori unggul sebagai perguruan tinggi negeri di bidang layanan informasi publik.
Penghargaan diterima langsung oleh Rektor Unimed, Prof. Dr. Ir. Baharuddin, ST., M.Pd., di Hotel Bidakara, Jakarta, dalam acara yang juga memberi penghargaan kepada kementerian, partai politik, BUMN, lembaga pemerintah, dan perguruan tinggi negeri lainnya.
Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, menekankan bahwa anugerah ini bukan sekadar formalitas, tetapi menunjukkan komitmen badan publik untuk menyediakan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Ia menambahkan, keterbukaan informasi membantu meningkatkan kualitas layanan publik serta tata kelola yang transparan dan responsif.
Prof. Baharuddin menyatakan, penghargaan ini mencerminkan kerja keras seluruh sivitas akademika Unimed. Menurutnya, semua fakultas, program pascasarjana, dan unit di lingkungan universitas berperan aktif dalam menyediakan informasi yang mudah diakses, akurat, dan relevan bagi masyarakat.
Unimed juga mengembangkan berbagai inovasi layanan informasi, termasuk portal ppid.unimed.ac.id dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), untuk memudahkan masyarakat mengakses dokumen dan informasi hukum secara tertib dan terpadu. Rektor berharap prestasi ini mendorong Unimed tetap transparan, akuntabel, dan inovatif, sekaligus memperkuat peran universitas dalam mendukung pendidikan berkualitas dan pembangunan bangsa. ( SB )
0 komentar:
Posting Komentar