728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement
  • Latest News

    29.12.25

    Gaji Pensiunan Belum Di bayar,Fraksi Golkar Sumut Dan Ketum KP3B Minta Ceo Danantara Copot Dirut PTPN III Holding Dan Dirut PTPN IV

     

    Ketum DPP KP3N Zulkifli Barus

    Medan // Harian Swara Jiwa // Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Persaudaraan Pensiunan Perkebunan Negara (DPP KP3N) H. Zulkifli Barus dan Penasehat Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut H. Wagirin Arman, S.Sos, mendesak The Chief Executive Officer Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (CEO-BPI Danantara) Rosan Perkasa Roeslani, agar menjatuhkan sanksi berat terhadap Direktur Utama Hoding Perkebunan PTPN III Denaldi Mulino Mauna, karena melakukan pembiaran terhadap kebijakan jajarannya yang tidak bertanggung jawab dan tidak membayarkan lagi bantuan uang beras, terhadap ratusan ribu pensiunan PT. Perkebunan Nusantara (PTPN).

    Sementara itu, ratusan orang pensiunan Ex PTPN III Kebun Hapesong dan Batangtoru dari lokasi bencana banjir dan longsor, menjerit agar uang beras segera dibayarkan. “Karena sudah 4 buian sejak September sampai Desember 2025 belum dibayarkan,” ucap Surip Hartono, dari kawasan bencana banjir Desa Hapesong Baru, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan.

    Ditengah krisis pangan diwilayah bencana, mereka berharap agar Direksi PTPN III Persero Holding peduli pada kesusahan para pensiunan karyawan pelaksana, yang kehidupannya jauh dibawah garis kemiskinan. “Bukan saja diwilayah bencana, para pensiunan dikawasan lain juga berharap uang beras segera dibayarkan,” ujar Wono dan Marsum, pensiunan dikawasan Distrik Asahan. Hal senada juga disampaikan Tumiran dari Tebingtinggi dan Wakijo dari Deliserdang. “Kami siap berunjukrasa, jika pembayarannya tak kunjung disegerakan,” tegas Tumiran dan beberapa rekannya.

    Secara tegas H. Zulkifli Barus dan H. Wagirin Arman mengharapkan, CEO DANANTARA Rosan Roeslani segera mengganti dua orang dirut, yaitu Direktur Utama Holding Perkebunan dan Sub Holding Palmco, karena telah membangkang perintah Presiden Prabowo Subianto, untuk tidak menyengsarakan kehidupan para pensiunan karyawan pelaksana Perkebunan Nusantara, yang notabene merupakan Rakyat kecil itu.

    Sikap Dirut Holding PTPN 3 Denaldi Mauna yang melakukan pembiaran itu, kata Zulkifli Barus, dianggap tidak manusiawi sekaligus kejam, dan sangat bertentangan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto kepada CEO Danantara Rosan Roeslani, dimana Presiden berkeinginan semua Perusahaan BUMN, termasuk yang dikelola oleh PTPN, sekarang dibawah naungan Danantara, harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. “Kalau membangkang ganti mereka,” kata Presiden ketika itu.

    Faktanya, Dirut Holding PTPN 3 dan jajarannya mengabaikan begitu saja, bahkan penegasan Presiden itu, mereka anggap seperti angin lalu saja. “Bak Kata Pepatah, Seperti Anjing Menggonggong Kafilah Berlalu,” cetus Zulkifli Barus

    Sikap tidak peduli petinggi PTPN Holding dan Sub Holding saat ini, membuat para pensiunan merasa resah, karena mayoritas para pensiunan perkebunan PTPN, utamanya pensiunan karyawan pelaksana hidupnya dibawah garis kemiskinan dan mereka pada umumnya bermukim diperbatasan-perbatasan areal perkebunan, yang ada di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Lampung serta beberapa provinsi lainnya, termasuk di Pulau Jawa dan Kalimantan. “Hanya sebagian kecil saja, para pensiunan yang tinggal di kawasan perkotaan,” jelas Barus.

    Menurut Zulkifli Barus, perlakuan Dirut PTPN III Persero Holding Perkebunan Nusantara Denaldi Mulino Mauna dan Dirut Sub Holding PTPN IV Palmco Djatmiko Krisna Santosa, terhadap pensiunan karyawan pelaksana adalah tidak manusiawi, karena telah memutuskan dan tidak lagi membayar bantuan uang beras kepada pensiunan karyawan PTPN, tanpa membuat surat pemberitahuan, merupakan tindakan tercela, dan telah melanggar azas keterbukaan alias tidak transparan.

    Saat ini, sudah 4 bulan uang beras para pensiunan
    tidak lagi dibayar, padahal rata-rata mereka sudah lansia, tidak dapat lagi bekerja meskipun cuma mocok-mocok, karena tenaganya tak berdaya, mereka hanya bisa tinggal didalam rumah.

    Dampak pemberhentian bantuan uang beras, kata Zulkifli Barus, kehidupan pensiunan kini mengenaskan, mereka bingung mau mengadu kemana, mereka tidak dapat bekerja karena tenaga dan pikiran sudah dimakan usia.

    Nasib dialami para pensiunan karyawan pelaksana Perkebunan BUMN ini, mendapat respon keras dan perhatian serius, dari anggota DPRD Provinsi Sumatra Utara H. Wagirin Arman, S.Sos. Menurut sesepuh Partai Golkar Sumut tersebut, kebijakan penghapusan bantuan uang beras terhadap pensiunan karyawan pelaksana perkebunan BUMN, harus dibatalkan, serta dikembalikan kepada semula. “Sebab keresahan para pensiunan akan memicu gejolak unjuk rasa dimana-mana. Kalau dibiarkan akan semakin membesar,” ucap Wagirin.

    Gejolak terkait akan adanya unjuk rasa besar-besaran, sempat membuat jajaran PTPN terpaksa membayarkan kembali bantuan uang beras, namun hanya untuk 2 bulan yaitu bulan Juli dan Agustus 2025.

    Pembayaran 2 bulan, merupakan kesepakatan antara Direksi Holding PTPN III bersama Pengurus Persatuan Purnakaryawan Perkebunan Republik Indonesia (P3RI), di Jakarta, setelah lebih dulu Dirut Holding sebelumnya M. Abdul Gani diganti/ditarik ke Danantara. Abdul Ghani digantikan Wakilnya Denaldi Mulino Mauna.

    Namun pergantian Dirut tersebut, tidak merobah apa- apa, karena hingga kini sudah 4 bulan bantuan uang beras tidak dibayarkan. Padahal uang beras tersebut perbulannya hanya senilai Rp. 200 ribuan saja. Tapi uang itu cukup berarti dan sangat dibutuhkan para pensiun, dimana selama ini mereka sudah 35 tahun lebih, mendapat bantuan uang beras, setiap bulannya diberikan setara 15 Kg/bulan dan 8 Kg/ bulan, bagi yang sudah janda.

    Sedangkan gaji pensiunan karyawan pelaksana perkebunan atau manfaat pensiun yang mereka peroleh sangat rendah, umumnya kebanyakan hanya berkisar Rp. 250.000 s/d Rp. 400.
    000 saja perbulan.

    Dikatakan Anggota DPRD Sumut H. Wagirin Arman, jika CEO Danantara Rosan Roeslani mau membela para pensiunan, dengan mengambil alih pembayaran bantuan uang beras, itu sangat membantu ratusan ribu jiwa pensiunan berikut keluarganya, terutama yang bermukim dipelosok desa-desa, seputar perkebunan, dimana dahulu mereka mengabdikan diri.

    Dan kehidupan mereka sekarang ini bisa dibilang sangat pas-pasan, malah boleh dibilang dibawah garis kemiskinan. Dari sisi psikologis, kata Wagirin yang juga salah seorang pensiunan perkebunan di Kebun Kelambir Lima Deli Serdang, ia mendesak agar bantuan beras dibayar rapel (sekaligus) selama 4 bulan dan hal itu kiranya mampu meredakan keresahan dan emosional para pensiunan. “Apalagi ada yang ingin merayakan Nataru, bagi saudara kita beragama Nasrani”, ungkap Wagirin Arman.

    Sebaliknya, kalau tetap tidak dibayar, maka cerminan Dirut Holding Denaldi Mulina dan Dirut Sub Holding Palmco Djatmiko Krisna Santosa, bersikap diktator, tidak bijak dan cendrung emosional dalam hal penghapusan bantuan uang beras. Penghapusan menimbulkan keresahan dikalangan pensiunan, bahkan sudah ada pensiunan dikabupaten yang melakukan protes dengan berunjuk rasa di Kantor Distrik Asahan, menuntut pembayaran bantuan uang beras.

    Meski perlawanan para pensiunan marak, tetapi tidak membuat Dirut bergeming dan tetap ngotot tidak mau membayar. Memang Perusahaan sempat membayar 2 Bulan yaitu Juli dan Agustus 2025. “Itupun setelah Dirut sebelumnya Abdul Ghani dicopot, kemudian Dirut digantikan wakilnya Denaldi Mulino Mauna, sehingga keresahan tadinya meluas, sempat mereda dikalangan pensiunan BUMN Sumatera Utara, yang kondisi kehidupan sehari-harinya sangat memprihatinkan,” ujarnya.

    Menurut Wagirin Arman yang pernah Ketua DPRD Sumut, bahwa mayoritas pensiunan karyawan pelaksana PTPN di Sumatera Utara, masuk kategori miskin, karena gaji pensiun mereka cukup memprihatinkan,” ungkap Wagirin.

    Penasehat Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut H. Wagirin Arman, S.Sos, ini juga sependapat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang memerintahkan CEO Danantara Rosan Roeslani segera mengevaluasi semua jajaran direksi BUMN termasuk mengevaluasi Direksi Holding PTPN III Persero, maupun Dirut Sub Holding Perkebunan yaitu PTPN IV Palmco Djatmiko Krisna Santosa.

    Pencopotan hendaknya jangan berhenti sampai kepada Dirut M. Abdul Ghani saja, akan tetapi Dirut Palmco Djatmico Krisna Santoso juga perlu dievaluasi, karena kinerjanya selama ini selalu menimbulkan kontroversi, diantaranya penghapusan bantuan beras pensiun eks PN3, PN4, PN5 dan PN6, yang menimbulkan keresahan. “Permasalahan uang beras para pensiunan karyawan pelaksana PTPN, hendaknya penyelesaiannya diambil alih Danantata,” harap Wagirin.

    Disisi lain, kepastian diberikannya kembali bantuan uang beras, pernah dilakukan setelah disepakati dalam perundingan pihak direksi Holding PN3, dipimpin Diretur SDM Endang, didamping Kadiv Sdm Holding Yefri Yulianto, Drektur SDM Sub Holding Palmco Suhendri, dengan pihak perwakilan pensiunan dipimpin Ketum PB P3RI Dr. Ir. H. Selamat Poerwadi, M.Si, didampingi Ketua P3RI Cabang Palmco Regional I Medan H. Ngadi SE, QIA, Cabang Regional II Medan H. Mahyuzar Maimun, Cabang Regional IV Jambi H. Amin dan beberapa Ketua Cabang Regional lainnya. Perundingan berlangsung di Kantor Hoding PTPN III Gedung Agro Plaza Jalan Rasuna Said Jakarta, Rabu (02/7/2025).

    Kantor Holding PTPN, Jakarta mengungkapkan, perundingan tersebut selain menyangkut pembahasan uang beras, juga membahas tentang Santunan Hari Tua yang belum dibayar Holding kepada karyawan yang memasuki masa pensiun, di eks PTPN 8 Jawa Barat, eks PTPN 9 dan eks PTPN 11 Jawa Tengah, serta beberapa agenda lainnya.

    Namun dari pertemuan itu, uang beras hanya 2 bulan yang dibayar, selebihnya nol besar alias tidak ada hasilnya, tetap saja bantuan uang beras para pensiunan tidak dibayarkan hingga kini sudah 4 bulan. Padahal
    dalam perundingan tersebut, Ketua P3RI Selamat Poerwadi secara tegas dan lugas menjelaskan kepada jajaran direksi, dampak penghentian bantuan uang beras terhadap para pensiunan, telah membuat kehidupan mereka semakin memprihatikan. “Para pensiunan mayoritas sudah lansia, jelasnya, hingga tidak dapat beraktifitas secara maksimal. Dengan dihapusnya bantuan uang beras tak dapat dibayangkan bagaimana mereka menjalani sisa hidup,” papar Selamat Poerwadi.

    Dengan pendekatan ketimuran, serta dalil-dalil kemanusiaan, Ketua PB P3RI Selamat Poerwadi yang cukup familiar itu, meyakinkan dan meminta pihak Perusahaan Holding meninjau ulang keputusan menghentikan bantuan beras para pensiunan. Juga ketika itu disampaikannya kepada jajaran direksi holding, tentang perkembangan terakhir, dimana dampak lain penghentian uang beras dikalangan pensiunan telah menimbulkan kondisi yang rawan, setiap waktu dapat bereaksi, maklum kita secara defacto yang dihadapi para pensiunan adalah menyangkut perkara perut.

    Mereka cenderung emosional, bahkah meski kita sudah rapat berulang kali, bahkan dengan Komisaris Sub Holding Palmco Fauzi, juga sudah mensosilisasikan hasil audit konsultan, yang kemudian berujung pada penyetopan bantuan beras secara sepihak, disisi lain penyetopan tersebut menimbulkan reaksi keras dari para pensiunan, seketika timbul caci maki yang dialamatkan kepada jajaran direksi Holding dan Palm Co PTPN IV.

    Itu terjadi diseluruh unit perusahaan, kata Selamat Poerwadi, sebagaimana penyetopan itu sempat membuat teman-teman yang di Sumatera Utara, yaitu pensiunan eks PTPN II, eks PTPN III dan eks PTPN IV merasa was-was dan marah hingga berunjuk rasa.

    Hal senada juga dikatakan Penasehat Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut H. Wagirin Arman, S.Sos, yang juga seorang Pensiunan PTPN. Menurutnya, kondisi psikoligis mereka diibaratkan bagai api dalam sekam, yang sewaktu-waktu akan menyala. Pada bagian lain, dia mengatakan, secara pribadi Ia dapat memahami tentang kehati-hatian direksi dalam hal menggunakan anggaran, utamanya untuk memberi bantuan kembali uang beras kepada pensiunan.

    Karena kehati-hatian itu sebagai antisipasi, agar dikemudian hari tidak terjadi masalah bagi perusahaan. Akan tetapi, lanjutnya, dengan situasi yang berkembang saat ini, dimana kita itu menghadapi orang-orang yang secara psikologis telah berubah menjadi orang bertepramental tinggi, jika diibaratkan, seperti sumbu pendek, belum dilempar saja sudah meledak. Ya mudah-mudahn kondisi itu nanti dapat kita selesaikan secara bersama-sama.

    “Oleh karenanya, kami berharap secepatnya CEO Rosan Reuslani, segera mengganti Dirut Holding Denaldi Mulino Mauna dan Dirut PTPN IV Palmco Djatmiko Krisna Santosa, agar dapat memberi kepastian atas pemberian kembali bantuan uang beras mereka,” papar Wagirin.

    Ditambahkannya, ada ratusan ribu pensiunan menunggu pembayaran 4 bulan uang beras, yaitu pensiunan Regional I atau eks PTPN III berjumlah 31.000 orang, Regional 2 eks PTPN IV 60.000 orang dan Regional IV eks PTPN VI Jambi berjumlah 6000 pensiunan, serta eks PTPN II dan eks PTPN Lainnya puluhan ribu lagi.

    Ketua Umum DPP KP3N H. Zulkifli Barus mengingatkan para direksi, bahwa ada persoalan krusial lain terkait dengan pemberhentian pembayaran uang beras. Menurutnya, saat ini untuk melindungi dan menjaga kesejahteraan ahli waris para pensiun, pengurus P3RI Cabang PTPN, telah mendaftarkan para pensiunan sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.

    Setiap bulan, selama ini para pensiunan rutin membayar iyuran Rp.16.800, yang dipotongkan dari bantuan uang beras tersebut.
    Namun, karena bantuan uang beras sudah dihentikan perusahaan, dari sejak bulan September, Oktober, November dan Desember 2025, maka 4 bulan terakhir ini, para pensiunan yang jadi peserta BPJS ketenagakerjaan sudah tidak membayar iyuran lagi.

    Menggaris bawahi tentang penghentian bantuan beras dan BPJS Ketenagakerjaan, dinamika perdebatannya sedemikian keras, apalagi ada ketentuan, apabila selama 3 bulan para pensiun tidak membayar iyuran secara berturut-turut, atau terputus, maka kepesertaan BPJS otomatis gugur. “Jika gugur kepesertaannya, ahli warisnya tidak dapat lagi mengklaim premi meninggal dunia yang besarannya Rp. 42.000.0000,” kata Zulkifli Barus.

    Lebih lanjut Zulkifli Barus mengingatkan , agar Direktur SDM Holding PTPN III Endang, jangan suka berjanji kalau tidak dapat menepati. Karena para pensiunan meminta kepastian tentang bantuan uang beras dimaksud. Kalau dihentikan, buat surat edaran secara tertulis, jangan omon omon seperti lempar batu sembunyi tangan.

    Sementara itu, menurut Wakil Ketua Umum KP3N Sudirjo, SE, MBA, Kantor Akuntan Publik atau KAP PWC (Price Waterhoese Coopers), yang meributi pemberian bantuan uang beras karyawan pelaksana (Karpel) dan top up perobatan PTPN, sudah di putus kontraknya oleh DANANTARA dan sekarang kembali ke KAP lama yaitu KAP EY ( Ernst & Young). “Kalau sudah diganti, berarti uang beras karyawan pelaksana sudah bisa dikembalikan seperti biasa.( Tim )

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Gaji Pensiunan Belum Di bayar,Fraksi Golkar Sumut Dan Ketum KP3B Minta Ceo Danantara Copot Dirut PTPN III Holding Dan Dirut PTPN IV Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top