Medan /// Swara Jiwa - Dalam pemeriksaan saksi sidang Sugianto dua ruas jalan Sipiongot Batas Labuhan Batu dan Hutaimbaru Sipiongot, saya kurang tau hal itu katanya menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan mengaku pernah menerima uang sebanyak Rp.10 juta dari Rasuli Efendi Siregar. Secara pinjaman, karena situasi sangat mendesak, tetapi yang memberikan Pinjaman uang Rp.10 juta diberikan pegawai PT.Dalihan Natolu Group (DNG) katanya.
Disoal Hakim Ketua Madirson, S.H, mana mungkin tidak tau pak Sugianto sebagai Kasi Perencanaan Binamarga Gunung Tua bertugas berstatus ASN.
Rasuli Efendi Siregar, terdakwa, menjawab pertanyaan Hakim Ketua. Benar memang Sugianto tidak tau hal itu pak hakim yang mulia, katanya.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan Jum'at (19/12/2025) mulai pagi hingga sore hari diruang utama PN Medan.
Sebelumnya pemeriksaan saksi Muhammad Khaldun Sekretaris Dinas PUPR Sumatera Utara.
Dalam persidangan yang menjerat terdakwa Topan Ginting dan Rasuli Efendi Siregar eks. Kepala UPTD Gunung Tua.
Muhammad Khaldun menjelaskan tentang penggeseran anggaran dibahas, pembahasan penggeseran dan Gubernur Sumut yang menandatangani penggeseran anggaran ungkap Khaldun.
Dijelaskan Muhammad Khaldun penggeseran anggaran sudah ada 6 kali
Penggeseran ketiga proyek jalan Sipiongot - Batas Labuhan Batu dan Hutaimbaru - Sipiongot, katanya menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di depan Hakim Ketua Madirson,S.H dan Hakim Anggota Arsad Rahim Lubis, Rurita Ningrum.
Yang mengejutkan dalam persidangan, diungkapkan Muhammad Khaldun, penggeseran anggaran. Topan Ginting mintak keibord, mouse dan printer perintah Topan Ginting untuk dimasukkan ke pergeseran anggaran perintah pak Topan juga.
Sekretaris PUPR Sumut Muhammad Khaldun menjelaskan dalam kesaksiannya secara pribadi Topan Ginting Kepala Dinas PUPR Sumut untuk membeli dua Ipad senilai Rp.55 juta, biaya tersebut dimasukkan dalam perubahan anggaran APBD Sumut, ujarnya.
Selain itu ungkapnya proyek dus ruas jalan Sipiongot-Batas Labuhan Batu diperintahkan Topan Obaja Ginting, memerintahkan Muhammad Khaldun memasukkan ke beberapa alat elektronik ke dalam penggeseran anggaran.
Menurut Muhammad Khaldun sampai pada bulan Mei 2025 ada 6 kali penggeseran anggaran, penggeseran ketiga meloloskan proyek jalan Sipiongot-Batas Labuhan Batu dan Hutaimbaru-Sipiongot katanya menjawab pertanyaan JPU.
Ditanya JPU, terkait penggeseran dua ruas jalan yang diusulkan Jalan Sipiongot - Batas Labuhan Batu dan Hutaimbaru - Sipiongot berapa anggarannya.
Muhammad Khaldun mengatakan masing-masing 96 miliar dan 61 miliar jawabnya, berujar tidak tahu bagaimana caranya itu bisa mendapatkan pagu anggaran, jelas Muhammad Khaldun. (BR)




0 komentar:
Posting Komentar