728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement
  • Latest News

    23.12.25

    Kejagung Periksa Sudirman Said Kasus Petral



    Jakarta // Harian Swara Jiwa // Kejaksaan Agung (Kejagung) memintai keterangan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral)/Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES) untuk periode 2009–2015.

    “Iya benar,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna Selasa (23/12/2025). Anang menyampaikan bahwa proses pemeriksaan terhadap Sudirman Said masih terus berjalan.

    “Masih berlangsung,” katanya. Menurut Anang, Sudirman Said dimintai keterangan karena yang bersangkutan menjabat sebagai Menteri ESDM pada saat dugaan korupsi di Petral terjadi.

    Sebelumnya diberitakan, Kejagung menepis informasi mengenai pelimpahan penanganan perkara dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral)/Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES) periode 2009–2015 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Pertama, pelimpahan belum ada, sama sekali belum ada pelimpahan. Kedua, tidak ada istilah pertukaran atau tukar guling, tidak ada,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna saat ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (21/11/2025).

    Kejagung menegaskan bahwa proses penyidikan perkara tersebut hingga kini masih ditangani secara internal oleh institusi kejaksaan.

     Anang menjelaskan bahwa penyidikan kasus Petral di Kejagung mencakup rentang waktu 2008–2015, yang didasarkan pada dua surat perintah penyidikan (sprindik) yang telah diterbitkan.

    Di sisi lain, KPK juga menangani dugaan korupsi yang berada dalam periode 2009–2015. “Kebetulan KPK juga menangani perkara yang sama, namun periodisasi di Kejaksaan Agung itu dari 2008 sampai 2015, dan kalau tidak salah ada satu lagi yang periodenya sampai 2017,” jelas Anang.( SB )

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Kejagung Periksa Sudirman Said Kasus Petral Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top