DAIRI/swara Jiwa /// Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atas nama Bapak Evan Saputra Situmorang, S.H., M.Kn., pada Senin (22/12/2025). Kegiatan berlangsung khidmat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi dan disaksikan langsung oleh seluruh jajaran pegawai BPN Dairi.
Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam penguatan pelayanan pertanahan yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat. Sebagai PPAT, Evan Saputra Situmorang diharapkan mampu menjalankan tugas dan kewenangan secara akuntabel, khususnya dalam pembuatan akta autentik yang berkaitan dengan hak atas tanah.
Dalam suasana penuh kekeluargaan dan semangat budaya lokal yang ditandai dengan salam “Njuah-Juah Horas Mejuah-Juah”, prosesi pengambilan sumpah jabatan menegaskan komitmen moral dan hukum pejabat yang dilantik untuk senantiasa menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, etika profesi, serta nilai-nilai pelayanan publik.
Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi menegaskan bahwa keberadaan PPAT memiliki peran strategis dalam mendukung tertib administrasi pertanahan, percepatan layanan, serta peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pertanahan nasional.
Melalui pelantikan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi berharap sinergi antara PPAT dan BPN semakin solid dalam mewujudkan layanan pertanahan yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergis, Transparan, dan Inovatif) demi kemajuan Kabupaten Dairi.
(Clara s)
0 komentar:
Posting Komentar