
LANGKAT // Harian Swara Jiwa – Perselisihan terkait pembagian harta berujung maut di Dusun VII Air Panas, Desa Buluh Telang, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat. Seorang pria bernama Prawoto ditemukan meninggal dunia setelah menjadi korban pembunuhan pada Senin sore, 22 Desember 2025, sekitar pukul 17.30 WIB.
Peristiwa itu terungkap setelah warga melaporkan adanya kejadian pembunuhan kepada pihak kepolisian. Kepala Polsek Padang Tualang Iptu Bayu Mahardika bersama personel langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan awal. Informasi tersebut disampaikan Kepala Seksi Humas Polres Langkat Iptu Jekson Situmorang, Selasa, 23 Desember 2025.
Setibanya di lokasi kejadian, petugas menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia. Prawoto ditemukan tergeletak di teras rumah milik kakak kandungnya, dengan tubuh bersimbah darah. Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka berat di bagian leher yang diduga akibat senjata tajam.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di sekitar tempat kejadian, polisi mengidentifikasi terduga pelaku berinisial AS, berusia 53 tahun. AS diketahui merupakan mantan abang ipar korban. Saat hendak diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri ke bagian belakang rumah. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan dan pelaku diamankan tanpa perlawanan berarti.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti itu antara lain beberapa senjata tajam, pakaian yang dikenakan pelaku, serta satu unit sepeda motor.
Menurut keterangan kepolisian, motif pembunuhan diduga berkaitan dengan persoalan pribadi antara pelaku dan mantan istrinya, khususnya terkait pembagian harta bersama. Konflik tersebut kemudian berujung pada tindak kekerasan terhadap korban.
Jenazah Prawoto telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk keperluan autopsi. Sementara itu, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Padang Tualang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengapresiasi langkah cepat dan respons personel Polsek Padang Tualang dalam menangani kasus tersebut. Ia menilai kesigapan aparat di lapangan berhasil mencegah situasi berkembang lebih luas dan memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan. ( SU )
0 komentar:
Posting Komentar