Labuhan batu Utara - Harian Swara Jiwa -
Tim Gakkum dari Dinas Kehutan (LHK) Provinsi Sumatera Utara turun ke lokasi yang diduga tempat ajang praktek illegal logging dan perambahan hutan di Hajoran Desa Hatapang kecamatan Na X-X kabupaten Labura, sekelompok orang yang mengklaim dirinya sebagai Ahli Waris Raja Baroyun Munthe alias Jabarayun Munthe alias Khalifah Ali Romathoni Munthe Versi Normal Munthe alias Kumis berkumpul di Posko mereka yang terletak di Aek Panggalaran Desa Hatapang.05/06/25.
Pada hari yang sama, sempat hampir terjadi gesekan antara Amman Munthe Bin Saddan Munthe Bin Raja Baroyun Munthe alias Jabarayun Munthe alias Khalifah Ali Romathoni Munthe dengan kelompok Normal Munthe di Simpang Gunung Maria. Untungnya, tidak sampai terjadi perkelahian fisik.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun wartawan harian Suara jiwa.com diduga kuat kelompok ini sengaja berkumpul untuk mengantisipasi kedatang Tim Gakkum Dinas LHK Pemprov Sumatera Utara dan melakukan orasi berupa video singkat.
Dalam orasi yang disampaikan komentator dalam Video tersebut, yang terakhir diketahui berinisial RM, bahwa jalan yang dibuka menggunakan alat berat seolah-olah untuk membuat jalan menuju lahan mereka yang ada di Hajoran. ” Inilah rombongan kami yang memohon kepada saudara kami ini agar dibangun jalan ke Hajoran ini ” ujar RM dalam Video Amatir.
Terkait pembangunan jalan ini, pertanyaan yang muncul kemudian adalah apakah kelompok ini sudah mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atau Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) ? Kalau belum, berarti tindakan ini termasuk kategori ilegal.
Pertanyaan selanjutnya adalah, kalau tujuannya hanya membangun jalan untuk akses pertanian misalnya, mengapa Kayu Bulat (Log) dikeluarkan dari lokasi ini dan dikomersilkan sampai ke Luar Kabupaten ? Saat awak Media mengkonfirmasi kadis lingkungan hidup dan kehutanan ( LHK)"buka jalan dalam kawasan harus ada perijinannya "ucapnya.
Ketika peristiwa ini dikonfirmasi kepada Direktur Eksekutif Non Gouvermental Organization Indonesia Law Enforcement (NGO-ILE) RS Hasibuan melalui sambungan selularnya, yang bersangkutan menyampaikan ” kita tunggu aja Gakkum Dinas LHK Provinsi Sumatera Utara bekerja ya. Kami sudah serahkan semuanya kepada Ibu Kadis LHK Sumut baik secara tertulis maupun saat diundang beliau ke kantornya di Medan. Dan beliau sudah menurunkan Tim Gakkum ke TKP ” ujar RS Hasibuan ( HSJ/Team
0 komentar:
Posting Komentar