Medan, ( Harian Swara Jiwa ) - Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025. Empat pulau wilayah Provinsi Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara yang di tetapkan pada tanggal 25 April 2025.
Menurut pendapat Abdul Rahim Siregar anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) mengatakan.
Jadi kita berharap bahwa kebijakan apapun terkait dengan tapal batas yang diselenggarakan oleh Kementerian dalam negeri. Kemendagri itu harus kajian yang lebih mendalam terkait dengan empat pulau yang sudah keluar peraturan Menterinya bahwa itu sudah masuk wilayah Sumatera Utara, seharusnya sebelum ini harus dilakukan pertemuan duduk bersama, terkait pulau ini.
Kita ingin hubungan antara Provinsi Aceh dengan provinsi Sumatera Utara tetap harmonis yang selama ini kita termasuk tetangga yang saling menyapa terus bersilaturahim, ungkap Abdul Rahim kepada wartawan yang dimintai tanggapannya pada hari Kamis (12/06/2025) di ruangan kerjanya.
Empat pulau ini bagai mana langkah-langkah berikutnya yang perlu di jembatani oleh Kemendagri. Kalau memang masyarakat Aceh tidak sepakat pulau ini masuk Sumatera Utara harus berasal kesepakatan bersama sehingga kalaupun nanti diberikan kewenangan empat pulau ini dikelola Sumatera Utara kita pun harus bijak dalam mengelola empat pulau ini. "Pulau kita sangat banyak dan luas tegas," Abdul Rahim.
Intinya adalah perlulah duduk bersama pemerintah daerah Aceh pemerintah Sumatera Utara yang dimediasi oleh M
Kementerian dalam negeri (Mendagri) supaya apapun kebijakan yang dilakukan itu kebijakan bisa diterima semua pihak, harap Abdul Rahim.
Pulau pulau mana namanya yang masuk Sumatera Utara, tanyak wartawan. "Pulau disanalah, dekat Barus, " masa abang tidak tau wartawan senior, itukan sudah mulai rencananya tahun 2022 sudah ada. Cuma ini menegaskan saja, katanya.
Yang diketahui, Empat pulau yang dialihkan ke Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara adalah. Pulau Mangkir besar, pulau Mangkir kecil, pulau Lipan, dan pulau Panjang.(BR)
0 komentar:
Posting Komentar