Sergai ( Harian Swara Jiwa ) Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Satres Narkoba Polres Sergai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial Winda Syahputra alias Nanda ditangkap saat hendak kabur di kawasan Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Senin malam, 23 Juni 2025.
Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya atas tersangka Asmadi Wibowo yang diamankan pada 4 Juni 2025 di Hotel Grand Family, Perbaungan. Dari pemeriksaan terhadap Asmadi, diketahui bahwa sabu yang dimilikinya berasal dari Winda.
Dipimpin langsung Kanit Dua Satres Narkoba IPTU Tri Pranata Purba, S.Sos., M.H., tim bergerak menuju rumah kos tersangka di Dusun Amal Bhakti, Desa Pasar Lima Kebun Kelapa. Saat tim tiba, Winda bersama pacarnya Desiana alias Desi terlihat meninggalkan lokasi dengan sepeda motor. Keduanya kemudian singgah di sebuah kafe di wilayah Beringin.
Setelah dipastikan identitasnya, petugas langsung melakukan upaya penangkapan. Winda sempat melarikan diri ke area perkebunan sawit di belakang kafe, namun berhasil diamankan sekitar 50 meter dari lokasi. Desiana juga turut diamankan.
Penggeledahan di rumah kos yang dihuni Winda menghasilkan barang bukti berupa tiga klip sabu dengan berat brutto 11,99 gram, tiga butir ekstasi seberat 1,38 gram, puluhan klip plastik kosong, serta sekop plastik dari pipet. Seluruh barang bukti ditemukan di dalam kamar mandi yang terkunci dan diakui oleh pemilik kos hanya digunakan oleh Winda.
Hasil tes urine terhadap Desiana juga menunjukkan positif amphetamine. Kedua tersangka dan seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Sergai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan, S.H., menegaskan bahwa Winda adalah pemasok barang kepada Asmadi Wibowo yang lebih dulu diamankan. Ia juga menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti nyata Polres Sergai hadir untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda dari ancaman narkotika.
“Ini bentuk bakti kami dalam momentum HUT Bhayangkara. Kami akan terus konsisten dan tidak mundur dalam perang melawan narkoba. Penindakan akan kami lakukan secara berkelanjutan dan tuntas,” ujarnya, Senin 30 Juni 2025.
Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing.
“Jangan beri ruang sedikit pun bagi para perusak masa depan. Laporkan, kami siap tindak tegas,” pungkasnya.
(Ceria)
0 komentar:
Posting Komentar