728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement

  • Latest News

    23.6.25

    Unit Reskrim Polsek Medan Kota Ringkus Residivis Pencuri Handphone Dijalan Tapian Nauli

     



    Medan,( Harian Swara Jiwa ) Unit Reserse (Reskrim) Polsek Medan Kota menangkap maling handphone yang terjadi di kediaman Sarifah Hanum (25), di Jalan Tapian Nauli, di Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.

    Pelakunya ialah Andre (36), sama-sama warga Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.

    Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Fandi Setiawan mengatakan, pelaku ditangkap Jumat 20 Juni kemarin.

    Pelaku ditembak kaki sebelah kirinya lantaran diduga melawan petugas dan mencoba melarikan diri.

    "Pelaku satu lagi, sudah ditangkap terlebih dahulu,"kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Fandi Setiawan, Sabtu (21/6/2025).

    Polisi mengungkap pelaku mencuri handphone korban pada 20 Mei lalu, ketika korban sedang tidur sekitar pukul 03:00 WIB.

    Hasil pemeriksaan, tersangka merupakan residivis kasus pencurian yang 5 kali masuk penjara.(Ceria
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Unit Reskrim Polsek Medan Kota Ringkus Residivis Pencuri Handphone Dijalan Tapian Nauli Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top