Medan/ ( Harian Swara Jiwa ) Puluhan Orang yang mengatasnamakan Relawan Bonar ( Bobby Nasution Ranger ) bersama 234 SC ( Solidarity Sumatera Utara) mendatangi Polda Sumatera Utara 14/06/25 jam 11.00 Wib untuk melaporkan seorang pengguna Akun Media Sosial Tiktok @tripx313_ dengan dugaan pencemaran Nama baik dan ujaran kebencian.
Kedatangan Puluhan Relawan ini untuk mendampingi ketua Bonar Sumut dan sekaligus ketua DPW 234 SC Sumut Octo Manimbo Simangunsong SH, Serta didampingi Sekjen Ricky Matondang serta kuasa Hukumnya Henry R H Pakpahan SH dan Rekan untuk membuat laporan ke Polda Sumut atas dugaan pencemaran nama dan ujaran kebencian terhadap Sumut 1 yaitu Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang dilakukan oleh pemilik aku Tiktok @tripx313_ dalam unggahannya beberapa waktu lalu.
Sebelumnya Viral di Media sosial Tiktok @tripx313_ , dalam unggahannya pemilik akun dinilai sudah mencemarkan nama baik Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dalam unggahan Videonya, pemilik akun menyebutkan Gubernur Sumatera Utara dengan kata 4nj1n6 , 608lok , bahkan pemilik akun juga ikut membawa bawa nama sang Istri Kahiyang Ayu bahkan nama Presiden ke 7 Joko Widodo selaku mertua Gubernur Sumatera Utara dengan menyebutkan Kata PKI.
Viral nya Video yang diunggah oleh pemilik akun Tiktok @tripx313_ ini sudah beredar luas di Nusantara dan menuai sorotan serius para Netizen , khususnya para relawan Bobby Nasution dan Para Masyarakat yang peduli dengan Gubernur Sumatera Utara yang tidak terima dengan kalimat kalimat yang disampaikan oleh pemilik akun pada Unggahan Videonya.
Sesampainya di SPKT Polda Sumut, Puluhan Relawan ini disambut baik oleh pihak Polda Sumut, pihak perwakilan dari relawan diterima masuk ke ruangan SPKT, setelah melakukan diskusi di ruangan SPKT , penasehat Hukum Relawan Bonar dan SC 234 memutuskan untuk membuat Dumas di Polda Sumut pada Hari Senin mendatang agar proses hukum bisa berjalan cepat.
Dengan Viral nya Unggahan Video yang diunggah oleh pemilik akun tiktok tripx313_ , diketahui sudah banyak relawan dan simpatisan mendatangi Polda Sumut untuk melaporkan pemilik akun tersebut yang dinilai sudah menghina nama baik Gubernur Sumatera Utara, Nama baik Sumatera Utara khususnya Nama Bobby Nasution.
Ketua Relawan Bonar / 234 SC Octo Gabriel Manimbo simangunsong SH. menyampaikan Kepada wartawan bahwa atas nama Masyarakat Sumatera Utara tidak terima dengan hinaan yang sudah mencemarkan nama baik Gubernur Sumatera Utara, Ia berjanji akan mengawal proses hukum terhadap pemilik akun.
“Masyarakat Sumatera Utara tidak suka dengan ucapan pemilik akun di video unggahannya , dia pengecut, kami minta dia harus menyampaikan minta maaf kepada Masyarakat Sumatera Utara khususnya kepada gubernur sumatera Utara Bobby Nasution” tegasnya
Kuasa Hukum Relawan Bonar dan 234 SC Sumut Henry R H Pakpahan SH menyampaikan bahwa pernyataan pemilik akun dalam unggahan video di Akun Tiktok tersebut sudah menciderai Masyarakat Sumatera Utara khususnya Nama baik Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan keluarga.
Ia berjanji akan mencari si pemilik akun tiktok dan akan mengawal kasus tersebut sampai selesai, ia juga meminta pemilik akun tiktok @tripx313_ harus bertanggungjawab dengan semua kalimat yang sudah diucapkan hingga menghina orang nomor satu di Sumatera Utara.
“ Saya sangat menyesalkan pernyataan si pemilik akun tiktok tripx313_ ucapan dia sudah tidak pantas dan tidak elok yang sudah menyinggung nama nama baik Gubernur Sumatera Utara dan Istri hingga Nama Jokowi, Kau harus bertanggungjawab, kami akan cari kau sampai dapat “ tegasnya
Henry R H Pakpahan SH meminta Kapolda Sumut harus ikut turun tangan untuk mencari atau bahkan menangkap pemilik akun tiktok @tripx313_ untuk dilakukan proses hukum dalam mempertanggungjawabkan semua perbuatannya yang sudah menghina orang nomor satu di Sumatera Utara
Terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pemilik akun tiktok @tripx313_ si pemilik akun dinyatakan sudah melanggar
UU Nomor 11 tahun 2008 tentang UU ITE
Pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 Sanksi pidana penjara 6 tahun atau denda 1 Milyar Rupiah
Sebelum meninggalkan Polda Sumut, gabungan Relawan Bonar dan 234 Solidarity Community Sumut dengan semangat kompak yang kuat dengan menyampaikan akan mencari si pemilik akun tiktok yang sudah menghina orang nomor satu di Sumatera Utara Sampai ketemu, dan berjanji mengawal kasusnya sampai selesai.(Tim )
0 komentar:
Posting Komentar