728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement

  • Latest News

    17.6.25

    GAWAT MATERIAL LEGAL UNTUK PROYEK PEMDA Tahun 2025 merupakan kelam bagi Sumatera Utara

     



    Medan,( Harian Swara Jiwa ) Nasib Material Legal Untuk Proyek Pemda Tahun 2025 merupakan kelam bagi Sumatera Utara. 

    Dimana sudah dapat di pastikan  bahwa seluruh IUP Operasi Produksi / Izin Tambang di Sumatera Utara sudah pasti tidak ada lagi yang masih berlaku/sudah mati. 

    Untuk itu akan berdampak bahwa hampir seluruh proyek pemerintah / PUPR Kabupaten dan Provinsi kedepannya akan menggunakan material ILEGAL. 

    Hal ini akan menjadi tanggung jawab moral instansi terkait/ESDM/DMPTSP Sumut dalam memproses Izin Tambang/Gal C yang komplit/legal.

    Dimana saat ini proses perizinan tambang tidak dapat diproses karena satu dan lain hal.(Tim)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: GAWAT MATERIAL LEGAL UNTUK PROYEK PEMDA Tahun 2025 merupakan kelam bagi Sumatera Utara Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top