Jakarta // Swara Jiwa ///Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menegaskan komitmennya dalam mendukung program Kebun Pangan Lokal Perempuan (KPLP) yang diinisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dukungan tersebut difokuskan pada penyediaan serta mekanisme legalitas tanah sebagai lokasi pilot project program berbasis pemberdayaan perempuan tersebut.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyampaikan bahwa pihaknya siap mengawal proses legalitas lahan guna memastikan program berjalan sesuai ketentuan. Hal itu disampaikannya dalam rapat koordinasi lintas kementerian yang berlangsung di Kantor Kementerian PPPA, Selasa (7/4/2026).
“Pada prinsipnya, ATR/BPN sangat mendukung program ini, terlebih karena berkontribusi pada peningkatan ketahanan ekonomi perempuan dan keluarga. Dampaknya juga diharapkan mampu meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Ossy.
Ia menjelaskan, tahap awal yang perlu dilakukan adalah penentuan lokasi oleh Kementerian PPPA. Setelah itu, ATR/BPN akan menindaklanjuti dari sisi pengaturan dan legalisasi tanah, sesuai dengan status dan karakteristik lahan yang dipilih.
Menurutnya, untuk tanah telantar, proses penanganan sepenuhnya berada dalam kewenangan ATR/BPN. Sementara itu, jika lahan berasal dari instansi lain seperti TNI, BUMN, maupun pemerintah daerah, maka harus dipastikan dalam kondisi clean and clear serta memperoleh persetujuan pelepasan dari pemilik.
“Tanah non-telantar harus dilepaskan secara sukarela kepada negara sebelum dimanfaatkan. Setelah itu, penggunaannya dapat diberikan kepada Kementerian PPPA untuk selanjutnya disalurkan kepada subjek penerima manfaat. Selain itu, opsi pemanfaatan lahan melalui Bank Tanah juga perlu dikoordinasikan,” jelasnya.
Program KPLP sendiri merupakan inisiatif strategis berbasis komunitas yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan keluarga sekaligus meningkatkan kemandirian ekonomi perempuan. Program ini juga diarahkan untuk memberikan dampak sosial yang lebih luas, termasuk pemenuhan gizi keluarga.
Sementara itu, Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menegaskan bahwa program ini sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan sumber daya manusia dan kesetaraan gender.
“KPLP bukan sekadar kebun pangan, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran komunitas. Di dalamnya terdapat aktivitas edukasi, mulai dari pemenuhan gizi hingga kegiatan produktif yang melibatkan perempuan sebagai penggerak utama,” ungkap Veronica.
Rapat koordinasi tersebut turut melibatkan perwakilan Kementerian Pertanian serta jajaran pejabat teknis dari ATR/BPN. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu mempercepat implementasi program sekaligus memastikan tata kelola lahan berjalan secara tertib, legal, dan berkelanjutan.(clara)
0 komentar:
Posting Komentar