Jakarta // Swara Jiwa // Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah dua gedung milik Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kamis (9/4/2026).
Penggeledahan ini terkait dengan dugaan kasus korupsi pembangunan gedung di lingkungan kementerian tersebut.
Menteri Dody Hanggodo mengatakan pihaknya mempersilakan penyidik untuk melakukan penggeledahan di ruang-ruang yang diperlukan guna kepentingan penyidikan.
“Tidak apa-apa. Teman-teman dari Kejati DKI meminta izin untuk melakukan pendalaman dengan memasuki beberapa ruangan. Saya sudah memberikan izin,” ujar Dody.
Sedangkan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan tidak mengetahui kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Hari ini penyidik Kejati melakukan penggeledahan di Gedung Kementerian PU.
Dody mengatakan memberi keleluasaan kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan, termasuk ruang kerjanya jika diperlukan. "Saya kasih izin, saya bilang bahkan ruangan saya, monggo. Dan saya sudah sampaikan kepada kepala sekuriti saya kalau mereka (penyidik) mau masuk ke ruangan saya, monggo," ujarnya.
Ia menjelaskan tim Kejaksaan membawa surat tugas dan surat perintah saat datang kepadanya untuk melakukan penggeledahan tersebut. "Teman-teman dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta datang, minta izin melakukan pendalaman dengan memasuki beberapa ruangan. Ya sudah, saya tinggal kasih izin saja," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu.
Namun, Dody mengaku tidak mengetahui perkara apa yang sedang diselidiki. "Beliau-beliau enggak ngomong terkait masalah apa. Cuma hanya mau melakukan pendalaman, gitu saja. Saya tidak tahu," ia menekankan.
Terpisah, Kajati DKI Patris Yusrian Jaya menjelaskan penggeledahan berkaitan dengan tindak pidana korupsi tahun 2023-2024. "Terkait penyidikan tindak pidana korupsi beberapa item kegiatan tahun 2023/2024," ujar Patris.
Patris tidak merinci perkara yang sedang ditangani. Ia menyebutkan penggeledahan dilakukan penyidik bidang tindak pidana khusus. Penggeledahan berlangsung di dua direktorat, yakni Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air dan Ditjen
Hingga kini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak Kejati DKI terkait hasil penggeledahan maupun barang bukti yang diamankan.( Subhan )
0 komentar:
Posting Komentar