
MEDAN // Harian Swara Jiwa – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan seluruh pelayanan administrasi kependudukan bagi warga terdampak banjir harus dipermudah dan dipercepat.
Hal itu disampaikannya saat meninjau Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Medan, Kamis (4/12/2025). Rico meminta Kepala Disdukcapil Medan, Baginda Siregar, agar pelayanan dilakukan dengan sistem jemput bola ke wilayah terdampak, mengingat banyak dokumen warga rusak akibat banjir.
“Banyak dokumen masyarakat yang rusak. Karena itu, pelayanan harus hadir ke daerah-daerah. Urusan KK, KTP, akta lahir, akta kematian, akta nikah, dan lainnya harus bisa kita jemput bola,” ujar Rico.
Ia menegaskan warga tidak perlu lagi membuat laporan kehilangan ke polisi. Semua proses akan disederhanakan karena data kependudukan sudah tersimpan dalam sistem. “Datanya sudah terekam. Tinggal dicetak kembali. Datang ke kantor pun bisa, nanti kita perbaiki. Tadi ada warga yang melapor KK dan KTP hilang, langsung kita bereskan hari ini,” jelasnya.
Saat ini tim Disdukcapil sudah turun ke beberapa kelurahan. “Sekarang tim lagi di Kelurahan Beringin dan Kampung Kuala Bekala. Besok rencananya ke Tanjung Gusta dan Gelanggang Rantau,” kata Rico.
Wali Kota juga menekankan seluruh layanan penerbitan ulang dokumen ini gratis. “Gratis semua. Kalau ada yang berani ambil duit, Kadisnya kita masukkan ke APH saja,” tegasnya.
Selain itu, Rico meminta waktu penyelesaian dokumen tetap mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP). “Kalau SOP-nya tiga hari, ya tiga hari. Kecuali ada tambahan data. Jangan melanggar SOP,” ujarnya.
Dengan pola jemput bola ini, Pemko Medan memastikan pemulihan dokumen administrasi warga terdampak banjir berlangsung cepat, mudah, dan tanpa biaya. Warga pun bisa kembali mengakses layanan publik tanpa hambatan. (TR )
0 komentar:
Posting Komentar