Medan /// Harian Swara Jiwa /// Hari ini sidang Kote etik yang ke empat agenda pemeriksaan saksi-saksi pengadu dan dihadiri oleh pengadu satu Revi Yulianto,SH, dan pengadu dua Ir Harianto, Jumat (19/12/2025),Di kantor DPC Peradi Jalan Sei Rokan No 39 Medan.
"Adapun Persidangan teradu hadir yang mana terjadi sebelumnya sudah sempat tiga kali tidak hadir dan hari ini hadir.
"Tadi pengaju sudah menghadiri saksi terakhir sudah di ambil keterangan kemudian oleh majelis hakim, diberikan kesempatan juga teradu untuk menyerahkan bukti surat sajah.
"Dimana Terhadu tidak menghadirkan saksi- saksi.
" Setelah musyawarah majelisnya hakim menudah persidangan, 9 januari 2026, ketepatan hari Jumat dengan agenda kontruksi atau kesimpulan.(Tim)

0 komentar:
Posting Komentar