728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement
  • Latest News

    14.12.25

    Polisi Gerebek THM De Tonga Medan



    Medan // Swara Jiwa // Tempat hiburan malam (THM) De Tonga di Medan, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan. Selain diduga menjadi sarang peredaran narkoba, petugas Bea Cukai menemukan adanya penjualan minuman keras (miras) ilegal di lokasi tersebut. Sebanyak 82 botol miras ilegal dengan pita cukai palsu ditemukan di THM yang terletak di Jalan Sei Belutu, Kecamatan Medan Selayang ini.

    Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Medan, Musliadi, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat bahwa miras yang dijual di De Tonga ilegal.

    "Kita menemukan sejumlah minuman keras, lebih tepatnya mungkin kurang lebih 82 botol, dan terindikasi minuman keras tersebut adalah ilegal," kata Musliadi usai pra rekonstruksi bersama petugas kepolisian di De Tonga, Sabtu (13/12/2025)

    Musliadi menambahkan, pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut kasus ini, termasuk berapa lama THM tersebut telah menjual miras ilegal. Bea Cukai berencana memanggil pihak-pihak terkait dari De Tonga untuk dimintai keterangan.

    "Sampai dengan saat ini kami sedang mengupayakan untuk pemanggilan pihak-pihak yang bertanggung jawab, akan kami lakukan pemeriksaan. Nanti mungkin akan kami rilis lebih lanjut berkaitan dengan yang lebih detailnya," pungkasnya.

    Pada saat yang sama, Satresnarkoba Polrestabes Medan juga melakukan penggerebekan di THM De Tonga terkait kasus narkoba. Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan tujuh orang diamankan, empat di antaranya adalah pekerja THM.

    Untuk yang kita amankan ada tujuh orang. Di mana kami indikasi empat orang adalah orang dalam ataupun bekerja langsung di THM ini dan tiga orang kita laksanakan tes urine, begitupun terhadap pengisi acara, sexy dancer yang kami amankan," jelas Rafli.

    Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menemukan empat butir ekstasi. Rafli menegaskan pihaknya akan terus mendalami kasus peredaran narkoba di THM tersebut.

    "Untuk barang bukti peredaran narkoba sendiri, kami dapat menemukan empat butir inex (ekstasi)," kata Rafli.

    Pantauan di lokasi, petugas kepolisian memasang garis polisi di area bar dan KTV (tempat karaoke) THM De Tonga, yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.( Oya )

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Polisi Gerebek THM De Tonga Medan Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top