DAIRI// Swara Jiwa /// Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Dairi sebagai langkah strategis memperkuat sinergi antar lembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pertanahan.
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi yang lebih efektif antara kedua institusi, khususnya dalam menangani berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan pertanahan di wilayah Kabupaten Dairi.
Melalui Perjanjian Kerja Sama tersebut, Kejaksaan Negeri Dairi akan memberikan dukungan dalam bentuk pendampingan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu Kantor Pertanahan dalam menjalankan tugas pelayanan pertanahan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, kerja sama ini juga diarahkan untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan terhadap potensi sengketa maupun konflik pertanahan.
Dengan adanya koordinasi yang lebih terstruktur antara Kantor Pertanahan dan Kejaksaan, berbagai persoalan hukum di bidang pertanahan diharapkan dapat ditangani secara lebih cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi dan Kejaksaan Negeri Dairi ini juga mencerminkan komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih baik serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Melalui kerja sama ini, kedua lembaga berharap dapat menghadirkan pelayanan publik di bidang pertanahan yang semakin optimal, sekaligus memperkuat upaya menjaga stabilitas serta mencegah timbulnya konflik pertanahan di tengah masyarakat.(clara)
0 komentar:
Posting Komentar