Medan // Swara Jiwa //Bupati Dairi, Vickner Sinaga, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Penyerahan berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Sumut, Medan, Senin (30/03/2026).
Penyerahan LKPD unaudited merupakan tahapan krusial dalam siklus akuntabilitas keuangan daerah sebelum memasuki proses audit oleh BPK. Langkah ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Dairi dalam membangun tata kelola fiskal yang transparan, akuntabel, dan selaras dengan prinsip good governance sebagaimana diamanatkan dalam regulasi keuangan negara.
Dalam forum tersebut, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menekankan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak semata menjadi indikator administratif, melainkan harus ditopang oleh integritas dan kualitas pengelolaan anggaran.
Ia menegaskan, disiplin dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran harus berjalan beriringan dengan prinsip kejujuran dan tanggung jawab, termasuk dalam situasi kontinjensi seperti penanganan bencana. Menurutnya, fleksibilitas anggaran dalam kondisi darurat tetap harus berada dalam koridor akuntabilitas publik.
Lebih lanjut, Gubernur juga menggarisbawahi pentingnya harmonisasi persepsi antara pemerintah daerah dan BPK dalam menilai penggunaan anggaran, khususnya terkait dinamika kebijakan fiskal saat kondisi darurat yang membutuhkan respons cepat namun tetap terukur.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menyampaikan apresiasi atas ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan oleh pemerintah daerah. Ia menilai hal tersebut sebagai indikator awal efektivitas proses audit yang akan dilakukan.
Menurutnya, kualitas LKPD tidak hanya ditentukan oleh ketepatan waktu dan capaian opini, tetapi juga oleh tingkat transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BPK juga menyoroti pentingnya penguatan sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP), optimalisasi pengelolaan aset daerah, serta konsistensi dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya. Upaya tersebut dinilai esensial dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan.
Penyerahan LKPD ini dilaksanakan secara kolektif bersama sejumlah pemerintah daerah lainnya di Sumatera Utara, termasuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Nias, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Samosir, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Gunungsitoli, Kota Tanjungbalai, dan Kota Medan.
Turut mendampingi Bupati Dairi dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin, Kepala Badan Aset Daerah Rahmat Syah Munthe, serta Kepala Inspektorat Kabupaten Dairi Jonny Hutasoit.
Secara substantif, penyerahan LKPD unaudited ini menjadi fondasi awal dalam proses audit eksternal oleh BPK, yang pada akhirnya akan menentukan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah, sekaligus menjadi tolok ukur kredibilitas pengelolaan keuangan publik di tingkat daerah.(clara)
0 komentar:
Posting Komentar