Jakarta///Swara Jiwa///petani sarang burung walet (SBW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses audit General Administration of Customs of the People’s Republic of China (GACC) di Indonesia pada Juli 2026.
Koordinator Petani SBW Zakaria mengatakan sejumlah perusahaan eksportir sarang burung walet mendapat permintaan setoran Rp25 juta per perusahaan.
Menurut Zakaria, pihak tertentu meminta dana tersebut dengan alasan untuk mendukung kebutuhan operasional audit GACC
Kami sangat terkena dampaknya. Perusahaan-perusahaan itu kami tanya, katanya sedang proses GACC. Saya dengar ada pungutan, tapi ketika ditanya jelasnya pungutan untuk apa, tidak ada kejelasan. Yang pasti dana itu dikumpulkan untuk membiayai proses GACC,” kata Zakaria kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 3 September 2026.
Zakaria bersama sejumlah petani sarang burung walet mendatangi KPK untuk menyampaikan pengaduan.Mereka membawa bukti transfer dari sejumlah perusahaan serta dokumen pendukung mengenai dugaan pungutan dalam proses audit GACC.
Zakaria meminta KPK memeriksa pihak yang menjadi penghubung dalam pengumpulan dana.Ia juga menyebut informasi yang mereka himpun mengarah pada dugaan aliran dana kepada oknum pejabat Badan Karantina Indonesia (Barantin).
“Saya mendesak agar pihak yang menjadi jembatan kami diselidiki. Dari berbagai informasi yang kami himpun, kami menduga aliran dana itu juga mengalir ke oknum pejabat Badan Karantina. Hari ini kami didampingi beberapa petani walet menyerahkan laporan ke KPK, isinya bukti transfer dari perusahaan sarang burung walet,” ujar Zakaria.
Selain dugaan keterlibatan oknum pejabat Barantin, petani sarang burung walet juga menyoroti kemungkinan peran pengusaha tertentu.
Zakaria mengatakan bukti transfer dan sejumlah dokumen mendukung pengaduan yang mereka sampaikan kepada KPK.
Data yang dihimpun para petani menyebut sedikitnya 17 perusahaan telah menyetor dana Rp25 juta per perusahaan. Dengan jumlah tersebut, total dana mencapai sedikitnya Rp425 juta.
Namun, para petani mengatakan perusahaan-perusahaan tersebut belum memperoleh rincian penggunaan dana hingga akhir Agustus 2026.
Mereka juga mempertanyakan pihak yang mengelola dana serta bentuk pertanggungjawaban atas penggunaannya.
Karena itu, petani sarang burung walet meminta KPK menelusuri seluruh aliran dana. Mereka meminta aparat memeriksa sumber dana, pihak pengumpul, penerima, penggunaan, hingga pertanggungjawaban dana.
Para petani juga menyoroti pembatasan ekspor sarang burung walet ke Tiongkok. Menurut mereka, kondisi tersebut sudah memberi tekanan kepada perusahaan eksportir dan petani sebagai pemasok bahan baku.
Di tengah kondisi itu, dugaan pungli dalam proses audit GACC berpotensi menambah beban pelaku usaha sarang burung walet.Tekanan terhadap perusahaan juga dapat memengaruhi petani yang mengandalkan penghasilan dari komoditas SBW.
Oleh sebab itu, para petani meminta KPK dan Barantin memeriksa persoalan tersebut secara menyeluruh.Mereka ingin aparat menelusuri pihak yang meminta dana, mekanisme pengumpulan, penerimaan, penggunaan, serta pertanggungjawaban dana.
Zakaria menegaskan pengaduan tersebut tidak bertujuan menuduh pihak tertentu melakukan tindak pidana.Ia mengatakan para petani meminta aparat membuka persoalan berdasarkan bukti dan informasi yang mereka serahkan.
Pengaduan ini bukan untuk menuduh pihak tertentu telah melakukan tindak pidana, melainkan untuk meminta penegakan hukum, transparansi, dan kepastian atas dugaan pungutan yang merugikan perusahaan serta para petani Sarang Burung Walet,” pungkas Zakaria.Selanjutnya, para petani berharap KPK memeriksa bukti transfer dan dokumen yang mereka bawa. Mereka juga meminta proses pemeriksaan berjalan objektif agar dugaan pungli audit GACC memperoleh kejelasan hukum.(GEO)
0 komentar:
Posting Komentar