728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement
  • Latest News

    27.6.26

    KPK Usut Setoran Fee Proyek Kemenhub Di DJKA


    Jakarta//Swara Jiwa//Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan pengumpulan fee dari sejumlah proyek di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Itu dilakukan saat penyidik KPK memeriksa mantan pejabat kementerian tersebut, Danto Restyawan, sebagai saksi pada Kamis kemarin. 

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri aliran dana dan mekanisme pengumpulan imbalan proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). 

    "Saksi hadir. Penyidik mendalami pengetahuan saksi terhadap dugaan pengumpulan fee proyek," ungkap Budi, Jakarta, Jumat 26 Juni 2026. 

    Budi lantas menjelaskan penyidikan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di DJKA. KPK menduga ada pengkondisian pemenang tender yang dilakukan melalui rekayasa proses pengadaan. ada pengumpulan yang dilakukan di DJKA kemudian didistribusikan melalui perantara dan sebagainya," jelas Budi. 

    Menurut Budi, dana yang terkumpul diduga mengalir tidak hanya ke pejabat DJKA tetapi juga ke pejabat Kemenhub di luar DJKA dan anggota DPR. 

    "Bahkan dalam perkara DJKA ini ada juga tersangka dari DPR RI seperti saudara SDW (Sudewo) yang saat ini sedang berproses di persidangan," ujarnya.

    Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini bernama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang. Dalam penyidikan awal KPK menetapkan 10 tersangka, kemudian jumlahnya bertambah menjadi 21 orang hingga Januari 2026, termasuk anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 yang juga Bupati Pati nonaktif, Sudewo, serta dua perusahaan sebagai tersangka korporasi. 

    Perkara tersebut mencakup sejumlah proyek strategis antara lain jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, serta perbaikan pementasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

    KPK menduga terjadi pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa proses pengadaan mulai dari tahap administrasi hingga penetapan pemenang tender.(GEO)

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: KPK Usut Setoran Fee Proyek Kemenhub Di DJKA Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top