Medan -Swara Jiwa/// Bertujuan menguji kesiapan akademik mahasiswa, menilai kelayakan rencana penelitian, serta mengesahkan metodologi dan isu hukum yang akan diteliti sebelum turun langsung ke lapangan, mahasiswa mahasiswi program studi hukum dan pendidikan universitas Battuta mengikuti kegiatan seminar proposal (Sempro), Kamis (18/6/2026) pagi.
Dekan program studi hukum dan pendidikan universitas Battuta Junaidi Lubis,S.H.,M.H menegaskan kegiatan seminar proposal tersebut membedah sekaligus mengevaluasi kelayakan topik serta menilai apakah isu hukum yang diangkat relevan, orisinal, dan layak untuk diteliti.
"Secara spesifik, tahapan ini berfungsi untuk
penyempurnaan riset yang seyogyanya menjadi forum diskusi untuk menerima masukan, kritik, dan saran perbaikan dari dosen pembimbing maupun penguji," ungkap Junaidi Lubis.
Selain itu, tujuan dilakukannya seminar proposal tersebut bertujuan guna pencegahan masalah yang mengarahkan mahasiswa kembali fokus penelitian jika sebelumnya terlalu luas atau melenceng dari rumusan masalah, sambungnya.
Terpenting, tahapan pengesahan akademik menjadi langkah awal yang krusial sebelum mahasiswa diizinkan untuk melanjutkan ke tahap pengumpulan data dan penulisan skripsi.
Seminar proposal (Sempro) adalah kegiatan yang dilakukan terkait penyampaian serta pengajuan rencana penelitian sebagai tugas akhir mahasiswa yang dilakukan di depan dosen penilai, dosen pembimbing, serta dihadiri oleh mahasiswa lain dari program studi yang sama.
Kesimpulannya, masih menurut Junaidi Lubis tujuan seminar proposal adalah mengidentifikasi topik penelitian, menemukan mentor penelitian, merumuskan hipotesis, memahami latar belakang penelitian, serta mengembangkan atau menyesuaikan metode dengan proposal yang diajukan mahasiswa.
Seminar proposal akan dilaksanakan jika mahasiswa telah memenuhi syarat seperti proposal penelitian yang disetujui oleh dosen pembimbing, mengambil mata kuliah seminar proposal atau skripsi, serta minimal terdapat 5-10 peserta yang hadir saat seminar.
“Junaidi Lubis selaku Dekan prodi hukum dan pendidikan universeitas Battuta berharap kedepan ilmu pengetahuan yang sudah diseminarkan dapat menjadi pelajaran yang cukup berharga agar yang sudah diterima ilmu tersebut selama ini dalam bangku perkuliahan dapat dipertanggungjawabkan secara norma, etika akademik dan lainnya, sehingga bisa membantu masyarakat dalam mencari keadilan di republik ini,”pungkasnya.
Ada 6 (enam) orang peserta dalam kegiatan seminar proposal tersebut terdiri dari mahasiswa angkatan 22 dan 21. Ke enam mahasiswa tersebut yakni Ayu Aditya NIM 210722029, Abdul Halil NIM 210722073, Hary Gunawan Nasution NIM 210722008, Aries Hendra Hutagalung NIM 210722074, Geby Y P Panggabean NIM 210722052 dan Despri Perangin-angin NIM 210721065.(Tim)

0 komentar:
Posting Komentar