Labura "Swara Jiwa /// Marak nya informasi yang berseliweran di Lapangan, tentang pengguna Sabu, di Dusun Huta Padang Desa Batu Tunggal, Kec.Na IX X Labura, Begitu mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Na IX X, AKP YUSTINA S H, M H, Langsung Memerintah kan Kanit Reskrim Dr, ISKANDAR MUDA SIPAYUNG, SH MH MM,(04/03/26).
Informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya itu tidak Mungkin Di sia sia kan, bahwasanya di Dusun Hutapadang Desa Batu Tunggal ada orang yg tidak dikenal menggunakan Dan di Duga ingin lakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu
Tidak menunggu waktu Lama Team Opsnal Polsek NA IX X, Yang di pimpin Oleh Kanit Reskrim Dr, ISKANDAR MUDA SIPAYUNG, SH MH MM, Langsung berangkat ke lokasi dan melakukan penyelidikan, team melihat ada 3 orang laki laki yang sedang duduk, di bawah pohon kelapa sawit , kemudian team melakukan penyergapan 3 laki laki tersebut, kemudian team mengamankan 2 orang laki laki, masing masing atas nama,
--Makmur Ritonga , 28;THN, Lk, Agama Islam, petani, Alamat Desa batu tunggal kec Na IX X, kab Labura.
-- Ismail Siagian 42 THN, Islam, Petani, alamat Dusun Huta Padang , Desa batu tunggal, kec Na IX X, kab Labura.
Satu orang teman nya berhasil melarikan diri, kemudian Team melakukan Pemeriksaan dan penggeladahan terhadap kedua laki laki tersebut, dan team menemukan Narkotika Jenis Sabu sabu, yang di pegang oleh Makmur Ritonga Dengan tangan kanan, dan Makmur Ritonga mengakui bahwa barang yang di duga jenis Sabu sabu tersebut adalah milik nya.
Dari hasil interogasi terhadap Ismail Siagian, Kebaradaan nya di lokasi tersebut, sebagai pemakai Narkoba yang di beli nya dari Makmur Ritonga seharga Rp 50,000,( Lima puluh ribu rupiah)
Selanjut nya team membawa kedua pelaku dan barang buktinya ke mapolsek Na IX X, Aek kota batu, untuk di lakukan proses hukum yang berlaku di Negara kesatuan Republik Indonesia, Tutup Kanit Reskrim Dr, ISKANDAR MUDA SIPAYUNG, SH MH MM. Saat di konfirmasi MabesNews.com.sumut.(Ewin)


0 komentar:
Posting Komentar