728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement
  • Latest News

    3.3.26

    KPK Tegaskan Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid Dinyatakan Lengkap


    Jakarta /// Swara Jiwa /// Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan atau Jatah Preman di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau telah dinyatakan lengkap atau P21. Dengan status tersebut, perkara yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, segera disidangkan.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Penyidik KPK telah menyelesaikan proses tahap II, dengan menyerahkan barang bukti dan tiga orang tersangka AW (Abdul Wahid) selaku Gubernur Riau, MAS ( M Arief Setiawan) selaku Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau, serta DAN ( Dani M Nursalam) selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau kepada tim Jaksa Penuntut Umum ( JPU)

    Dengan demikian, kasus tersebut kini memasuki tahap penuntutan setelah penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    “Penyidik telah menyelesaikan proses tahap II, dengan menyerahkan barang bukti dan tiga orang tersangka kepada tim JPU. Para tersangka tersebut yakni saudara AW selaku Gubernur Riau, MAS selaku Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau, serta DAN selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau,” ujar Budi, Senin (2/3/2026)

    Selanjutnya JPU akan menyusun surat dakwaan dalam jangka waktu paling lama 14 hari kerja ke depan, untuk kemudian berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) guna proses persidangan.

    Penyidik menyatakan seluruh unsur pembuktian perkara telah terpenuhi sehingga berkas dinyatakan lengkap oleh jaksa. Dengan status P21 tersebut, tanggung jawab penanganan perkara kini sepenuhnya berada di tangan penuntut umum (JPU).

    Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum akan menyusun surat dakwaan terhadap para tersangka. Setelah surat dakwaan rampung, berkas perkara akan segera diajukan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk disidangkan.( GEO )

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: KPK Tegaskan Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid Dinyatakan Lengkap Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top