728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement
  • Latest News

    13.12.25

    Polsek Bahorok Tangkap Pemilik Sabu dan Ekstasi

     

    LANGKAT // Swara Jiwa  – Sat Reskrim Polsek Bahorok kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, polisi menangkap NH (35), warga Desa Timbang Lawan, di Simpang Tiga Tugu Dusun VII, Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok.

    Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat tentang keberadaan seorang laki-laki yang membawa narkoba. Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Harlen C. Siahaan dan tim opsnal untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

    Saat diperiksa, NH kedapatan membawa satu plastik kecil berisi sabu-sabu, satu butir ekstasi warna pink, satu kaca pirex, serta satu unit ponsel Oppo biru. Tersangka mengakui seluruh barang bukti miliknya. Ia kemudian dibawa ke Polsek Bahorok untuk proses hukum sebelum dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat.

    Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengapresiasi kerja cepat anggota Polsek Bahorok dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi. Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Langkat. ( SU )

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Polsek Bahorok Tangkap Pemilik Sabu dan Ekstasi Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top