SHJ Medan.
Terkuak ada aroma korupsi pada Pembangunan Prasarana Pengendalian Banjir Sungai Badera Kabupaten Deli Serdang di SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera II Provinsi Sumatera Utara Kementerian PU RI dengan nilai tender Rp. 67,763,135,563.19 yang dilaksanakan PT. Arafa Alam Sejahtera beralamat Komp.Singgalang A A.10 NO.3 Batang Kabung Kota Tangah Padang.
Awalnya adanya dugaan korupsi, Saat KMPS mempertanyakan upaya pihak Kontraktor atau pemborong yang tidak jelas soal hal keberadaan pipa jaringan air bersih yang ada disepanjang Jalan dan Gang di Kampung Baru serta dipinggiran Sungai bedera. Dan dikwatirkan, Dampak Pembangunan akan membawa banjir di Daerah Aliran Sungai Bedera ( DAS ) Kampung Baru Dusun 6 Desa Helvetia.
Menurut informasi yang diperoleh ( 11/12) Sekretaris Umum KMPS Monang Simanjuntak telah 2 kali menyurati Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera 2 dan KMPS bersama warga yang bermukim dipinggir Sungai Bedera mendatangi langsung Kantor BBWS Sumut 2 karena ada oknum meminta supaya ditebangi pohon – pohon yang ditanam dan agar dibongkar bangunan yang ada pinggir sungai bedera.
Dari amatan wartawan ( 25/11) ) saat pertemuan antara Warga yang bermukim dipinggir Sungai Bedera dengan pihak BBWS Sumut 2 disaksikan pengurus KMPS, Eko Staf BBWS Sumut 2 menyampaikan telah dilakukan rapat sosialisasi terhadap warga yang tinggal dipinggir Sungai bedera pada tanggal 17 Nopember 2025 di Aula Kantor Desa Helvetia. Warga merasa heran Pak Cahaya Sinaga serta Pak Roma Sagala langsung membantah sambil mengatakan kami tidak pernah dilibatkan dan perlu kami tahu, warga mana yang dijadikan sebagai warga pinggiran Sungai bedera. Namun, 3 Hari setelahnya, Eko ditagih janji agar memberikan Daftar Hadir dan Notuken Rapat Sosialisasi, Melalui pesan Whatsaap, Eko menyampaikan Kepala Desa Helvetia tidak mau memberikan.
Dengan aksi Oknum Aparat Desa Helvetia yang mengaku sebagai Ketua RW Dusun 6 Desa Helvetia Kec Sunggal bermarga Simanjuntak membuat keributan alias over akcting terhadap warganya terkesan menghalang – halangi KMPS mendesak Pihak Proyek untuk segera menyelsaikan Ganti rugi terhadap warga serta menghlang halangi KMPS meminta Design Master Plan dan RAB Proyek Pembangunan Sarana Pengendalian Banjir Sungai Bedera. Dan pada akhirnya, Pihak Proyek pun berkesempatan tidak memberikan.
Hal lagi yang paling mencurigakan, Tampak pihak pemborong membagi bagi uang kepada warga sebagai Ganti rugi bangunan dan tanaman pohon hanya sebesar Rp, 500.000 dan sebelumnya ditawari Rp.400.000/ Per Warga. Akan tetapi pihak pemborong tidak mau menunjukkan nilai Ganti Rugi dalam RAB Pembangunan Prasarana Pengendalian Banjir Sungai Badera .sementara informasi yang beredar Uang Ganti rugi kuburan terhadap para ahli waris telah di berikan jauh hari sebelum.
Warga yang berada dilokasi pinggiran Sungai pun meminta agar KPK RI segera mengusut dugaan korupsi Pembangunan sarana pengendalian banjir Sungai bedera yang menelan biaya Rp.67 Milyar karena sudah mulai Nampak dugaan permainan dan tidak trasnparan dalam melibatkan warga dan sudah kelihataan Pemerintah desa Helvetia menutup – nutupi rapat dan notulen rapat. Dan sampai saat ini, Nilai Ganti Rugi yang sebenarnya dalam RAB, Pemborong tetap tidak mau menunjukkan.
Menyikapi hal tersebut, Bendry Bosner Sagala Ketua DPD Propas Indonesia ( Pro Prabowo Subianto ) yang juga Pengurus Inti DPP KMPS dihadapan Pemborong dan warga dipinggir Sungai bedera ( 11/12) mengatakan “ Di sini kita sifatnya adalah membela hak-hak yang tidak didapat haknya. Ini dengar kontraktor. Anda bekerja di sini semua sudah dihitung.Jangan ditiadakan masyarakat di sini. Saya Bendry Bosner Sagala, Ketua DPD Pro Prabowo Subianto ( PROPAS Indonesia ) Sumatera Utara. Rakyat saya ngomong.Jadi nggak usah di sini ada sosok kuat dan segala macam. Proyek pemerintah jelas. Itu dihitung semua dampak daripada progres.Semua dihitung itu. Jadi jangan di tiadakan hak-hak masyarakat di sini. Siapapun anda, saya akan berjuang.( Tim )

0 komentar:
Posting Komentar