HSJ - Medan.
Usai Pengurus Kelompok Masyarakat Pra Sejahtera ( KMPS ) bersama warga Kampung Baru Dusun VI Desa Helvetia Kec Sunggal yang bermukim dipinggiran Sungai bedera mendatangi Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Bedera ( BBWS ) Sumatera II Selasa 25/11 di Jalan Jenderal Besar Dr. Abdul Haris Nasution No. 30 Medan, mempertanyakan manfaat keberadaan dan Ganti rugi tanaman dan bentuk lain terhadap warga atas proyek pengendalian Sungai Bedera yang akan dimulai pengerjaannya. Diduga untuk menutupi dugaan Ganti rugi bagi warga pinggiran Sungai bedera, Warga ditawari diminta data – data warga dan data tanaman dan bangunan.
Saat pertemuan, Eko Manurung, Staf BBWS Sumatera II dihadapan Pengurus DPP KMPS dan warga mengatakan “ Telah selesai dilakukan sosialisasi proyek pengendalian Sungai bedera di Kantor Desa Helvetia pada tanggal 17 Nopember 2025 dengan dihadiri warga pinggiran Sungai bedera
Mendengar penjelasan Staf BBWS Sumatera II, Pak Roma Sagala dan Pak Cahaya Sinaga warga yang tinggal dipinggir Sungai bedera terkejut seraya mengatakan “ kami tidak pernah diundang apalagi mengikuti sosialiasi bahkan 24 Februari 2025 lalu”. Tegasnya.
Atas pengakuan Eko manurung Staf BBWS Sumatera II berjanji akan memberikan Daftar Hadir Sosialiasi dan Hasil Notulen Rapat Sosialisasi Penegndalian Banjir Sungai bedra pada Tanggal 17 Nopember 2025 kepada Monang Simanjuntak, Sekretaris Umum DPP KMPS yang didampingi Tahi Sinurat, Dewan Pengawas DPP KMPS.
Dihadapan para Pegawai dan Eko Manurung pihak BBWS Sumatera II, Monang Simanjuntak, mengungkapkan, Saat Simbolon dari pihak Kontraktor saat datang ( ke Kantor Sekretariat DPP KMPS Jl Karya 7 Ujung Kampung Baru telah menyampaikan Bahwa Lahan dipinggir Sungai bedera atau Kampung Baru adalah wilayah penguasaan KMPS seluas 26 Ha sejak Tahun 90 an dan semua akses jalan swadaya warga.
Tambah, Monang, Kami juga sampaikan “ Bagaimana soal Ganti rugi lahan karena belum ada penetapan garis sepadang Sungai dan juga bagaimana tanggungjawab dampak selama pengerjaan proyek serta Ganti rugi tanaman bagi warga yang tinggal dipinggir Sungai, Jawaban mereka hanya ia dan janji, Tetapi tidak ada informasi kepastian yang selanjutnya.
Sekretaris DPP KMPS, Monang Simajuntak juga meminta pihak BBWS Sumatera II selaku penanggungjawab pelaksana anggaran ( PPK ) Pengendalian Banjir Sungai Bedera agar transparan terhadap pelaksanaan tersebut, Proyek itu harus berdaya guna untuk masa depan warga disekitar daerah aliran Sungai bedera, jangan hanya memikirkan manfaat pengendalian untuk banjir di bagian hulu tetapi harus juga dapat menjaladi sarana pengendalian bajir dan bermanfaat bagi warga di pinggiran Sungai, Karena Sungai memiliki manfaat bagi warga sehingga designnya dibuka secara transparan dan kedepan Sungai bedera tidak menjadi sarang pembuangan sampah. ( B.Pakpahan/Riwan Hutapea)

0 komentar:
Posting Komentar