Jakarta//Harianswarajiwa//Sejumlah uang tunai sebesar Rp2 miliar yang diduga terkait perkara digitalisasi SPBU Pertamina kini berada dalam genggaman penyidik KPK. Uang itu disita dari Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin, yang dalam perkara ini berkedudukan sebagai saksi.Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penyitaan itu saat ditemui awak media di Jakarta, Jumat (6/11/2026). “Benar, dalam penyidikan perkara itu telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp2 miliar dari salah seorang saksi, saudara BR,” ujarnya.
KPK menyebut Bobby Rasyidin atau BR sebagai salah satu saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait digitalisasi SPBU. Lembaga antirasuah itu belum menjelaskan secara rinci hubungan Bobby dengan proyek tersebut maupun alasan uang Rp2 miliar itu disita.Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein juga mengonfirmasi adanya penyitaan. “Iya betul. Penyidik sudah melakukan penyitaan,” katanya, tanpa menyebut nominal uang yang disita dari BR.
Sebelum menjadi Dirut KAI, Bobby menjabat sebagai Direktur Utama PT Len Industri (Persero) pada 2021–2025. Ia sempat diperiksa KPK sebagai saksi pada 14 Agustus 2025 dalam kapasitas tersebut.Penyidikan KPK atas dugaan korupsi pengadaan proyek digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018–2023 dimulai sejak September 2024. Pemeriksaan sejumlah saksi kemudian berjalan mulai 20 Januari 2025.
KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, tetapi identitas mereka belum diumumkan ketika penetapan itu disampaikan. Pada 28 Agustus 2025, penyidikan disebut telah memasuki tahap akhir, dengan KPK berkoordinasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian keuangan negara.
Perkembangan berikutnya terjadi pada 6 Oktober 2025, ketika KPK menyebut Elvizar, salah satu tersangka digitalisasi SPBU, juga tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia periode 2020–2024.KPK menahan tiga tersangka kasus digitalisasi SPBU pada 4 Agustus 2026. Ketiganya adalah Elvizar; Direktur Enterprise and Business Service PT Telkom Indonesia periode 2017–2019 Dian Rachmawan; serta Senior General Manager Strategic Sourcing Operation Procurement PT Telkom Indonesia periode 2012–2020 Weriza.(GEO)

0 komentar:
Posting Komentar