DAIRI//Harianswarajiwa///Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan penandatanganan Surat Keputusan (SK) Penanganan Akses Reforma Agraria (Access Reform) Fase II Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan tanah secara produktif dan berkelanjutan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria yang tidak hanya berorientasi pada penataan kepemilikan dan penguasaan tanah (asset reform), tetapi juga memberikan perhatian terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi (access reform).
Access Reform merupakan salah satu komponen penting dalam Reforma Agraria. Program ini diarahkan untuk membuka akses masyarakat terhadap berbagai sumber daya ekonomi, pendampingan, peningkatan kapasitas usaha, serta peluang pengembangan kegiatan ekonomi produktif.
Melalui penandatanganan SK tersebut, pelaksanaan Access Reform Fase II Tahun Anggaran 2026 diharapkan memiliki landasan dan arah pelaksanaan yang jelas, sehingga program pemberdayaan dapat berjalan sesuai sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat penerima program.
Selain itu, program ini diharapkan mampu mendorong masyarakat mengoptimalkan potensi tanah yang dimiliki agar memiliki nilai ekonomi lebih tinggi. Dengan dukungan pendampingan dan pengembangan usaha, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, memperkuat kapasitas ekonomi, serta membangun sumber penghidupan yang berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung keberhasilan Reforma Agraria melalui sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah mewujudkan pengelolaan pertanahan yang berkeadilan, sekaligus memastikan Reforma Agraria tidak berhenti pada aspek legalitas dan penataan aset tanah, tetapi juga menghadirkan manfaat ekonomi dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat.
Dengan dimulainya pelaksanaan Access Reform Fase II Tahun Anggaran 2026, diharapkan program Reforma Agraria di Kabupaten Dairi semakin memberikan dampak nyata bagi penguatan ekonomi masyarakat dan pembangunan daerah.(c.siahaan)
0 komentar:
Posting Komentar