JAKARTA//Harianswarajiwa//Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan pendaftaran tanah sistematis seluas 4,8 juta hektare hingga 2029 melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP). Program yang didukung Bank Dunia ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat administrasi pertanahan, mengintegrasikan tata ruang, sekaligus memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat.
Target tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam kegiatan Kick-Off Meeting Implementation Support Mission ILASPP yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Menurut Dalu Agung, ILASPP memiliki cakupan dan dampak strategis dalam membangun fondasi tata kelola pertanahan dan tata ruang nasional yang lebih modern, terintegrasi, serta berorientasi pada pembangunan jangka panjang.
“Dengan target pendaftaran tanah sistematis seluas 4,8 juta hektare, kita dapat melihat bahwa ILASPP memiliki cakupan dan dampak yang sangat besar. ILASPP merupakan investasi yang sangat berharga bagi kita semuanya dalam pembangunan menjadi fondasi tata kelola pertanahan dan tata ruang, khususnya dalam jangka yang panjang,” ujarnya.
Untuk merealisasikan target tersebut, Kementerian ATR/BPN memprioritaskan integrasi data pertanahan dan tata ruang serta modernisasi sistem informasi. Langkah ini dinilai penting agar data dari berbagai instansi dapat saling terhubung sehingga mendukung proses perencanaan dan pengambilan keputusan yang lebih akurat.
Pelaksanaan ILASPP juga melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Kementerian Dalam Negeri. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat efektivitas pelaksanaan program sekaligus menghindari ketidaksinkronan data dalam penyelenggaraan administrasi pertanahan dan tata ruang.
Dalu Agung menegaskan, keberhasilan proyek tersebut tidak hanya ditentukan oleh besarnya target yang ditetapkan, tetapi juga membutuhkan komitmen pemerintah, penguatan kelembagaan, ketersediaan sumber daya manusia, serta koordinasi yang efektif di antara seluruh pihak terkait.
"Keberhasilan proyek sangat ditentukan oleh kuatnya komitmen pemerintah, efektivitas kelembagaan, kemudian kualitas koordinasi di antara seluruh pihak yang terlibat. Komitmen tersebut perlu diwujudkan melalui dukungan yang nyata, baik dalam bentuk kebijakan, penguatan organisasi pelaksana, penyediaan sumber daya manusia, maupun percepatan pengambilan keputusan,” tegasnya.
Melalui ILASPP, Kementerian ATR/BPN berharap pembenahan administrasi pertanahan dan tata ruang dapat memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Tidak hanya memperluas cakupan pendaftaran tanah, program ini juga diarahkan untuk memperkuat kepastian hukum hak atas tanah serta mendorong penyelenggaraan tata ruang yang lebih terintegrasi sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.
Kepastian hukum atas tanah merupakan salah satu aspek penting dalam memberikan perlindungan terhadap hak masyarakat. Di sisi lain, tersedianya data pertanahan dan tata ruang yang akurat juga menjadi modal penting bagi pemerintah dalam merencanakan pembangunan secara lebih terarah.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Willem van der Muur selaku Land Tenure Specialist pada World Bank’s Urban, Resilience and Land Global Practice. Pertemuan juga diikuti secara daring dan luring oleh Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Dengan target 4,8 juta hektare hingga 2029, ILASPP diharapkan menjadi salah satu instrumen penting dalam transformasi tata kelola pertanahan nasional, sekaligus memperkuat pelayanan pertanahan yang modern, transparan, dan mampu memberikan kepastian hukum serta manfaat jangka panjang bagi masyarakat.(clara)
0 komentar:
Posting Komentar