728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement
  • Latest News

    3.11.26

    Polres Mandailing Natal Ungkap Kasus Curanmor, Dua Tersangka Diamankan dan Empat Laporan Polisi Berhasil Diungkap

     

    Panyabungan,Harianswarajiwa//Polres Mandailing Natal (Madina) mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Mandailing Natal. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

    Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Mandailing Natal, AKBP BAGUS PRIANDY, S.I.K., M.Si., dalam kegiatan press release yang digelar pada Sabtu (31/10/2026), sekitar pukul 17.00 WIB, bertempat di Kantor Satreskrim Polres Mandailing Natal.

    Dalam keterangannya, Kapolres Madina menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berkaitan dengan empat laporan polisi (LP), dengan rincian dua orang tersangka yang telah diamankan dan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti.

    Dari hasil pengungkapan sementara, tersangka berinisial S diduga terlibat dalam dua laporan polisi dengan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti. Sementara itu, tersangka berinisial E diduga terlibat dalam satu laporan polisi dengan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti.

    Adapun satu laporan polisi lainnya terkait pencurian sepeda motor dengan barang bukti satu unit kendaraan roda dua masih dalam proses penyelidikan, karena tersangka dalam perkara tersebut masih dalam pencarian petugas.

    Kapolres Madina menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor serta mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

    Kegiatan press release turut dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Madina, KBO Reskrim Polres Madina, serta personel Polres Mandailing Natal.

    Polres Mandailing Natal juga mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

    Melalui pengungkapan ini, Polres Mandailing Natal berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.(Tim)

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Polres Mandailing Natal Ungkap Kasus Curanmor, Dua Tersangka Diamankan dan Empat Laporan Polisi Berhasil Diungkap Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top