728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement
  • Latest News

    16.2.26

    Kejari Medan Sita 3 Mobil dari Tersangka Korupsi Ekspor CPO di Medan

     


    Medan /// Swara Jiwa /// Tiga mobil yang disita dari para tersangka korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya periode 2022-2024 yang merugikan negara Rp 14 triliun saat ini dititipkan di kantor Kejaksaan Negeri Medan

    Menurut pantauan OpungNews, ketiga mobil sitaan itu yakni Toyota Alphard hitam bernomor polisi BK 223 TEO, Toyota Corolla Cross merah BK 1531 AEF, Toyota Avanza hitam BK 1992 ADG masih diparkir di halaman depan kantor Kejari Medan di Jalan Adinegoro Medan, Minggu (15/2/2026)

    Diketahui, penyitaan ketiga mobil tersebut hasil penggeledahan yang dilakukan Tim Satgasus Kejaksaan Agung selama 2 hari Kamis- Jumat (12-13/2/2026) di Medan

    Dikabarkan penggeledahan tersebut menyasar di kantor dan rumah 5 tersangka yakni
    ES selaku Direktur PT. SMP, PT. SMA dan PT. SMS, ERW selaku Direktur PT. BMM, FLX selaku Direktur Utama PT. AP dan Head Commerce PT. AP;

    TNY selaku Direktur PT TEO dan Pemegang Saham PT Green Product International dan RBN selaku Direktur PT CKK;

    Selain ketiga mobil tersebut, Tim Satgasus juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik untuk kepentingan penyidikan

    Dititipkan

    Mengenai ketiga mobil sitaan dari para tersangka itu langsung dititipkan di kantor Kejari Medan

    Kepala Kejari Medan Ridwan Sujana Angsar melalui Kasi Intelijen Valentino Harry Manurung, mengatakan penitipan kendaraan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan lanjutan sekaligus pengamanan barang bukti agar tetap terjaga kondisinya hingga proses persidangan.

    “Benar, ada tiga unit kendaraan roda empat yang dititipkan di Kejari Medan sebagai barang bukti perkara dugaan korupsi ekspor CPO. Kami hanya menerima titipan dan bertanggung jawab atas pengamanan barang bukti tersebut,” kata Valentino di Medan, Sabtu (14/2).

    Pihaknya menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan, penetapan tersangka, hingga penahanan sepenuhnya menjadi kewenangan Tim Satuan Tugas Khusus Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung RI.

    Kejari Medan hanya membantu dari sisi teknis di daerah, termasuk pengamanan lokasi dan penitipan barang bukti.

    Dia menambahkan, penyidik saat ini masih mendalami aliran dana hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut, termasuk indikasi adanya praktik suap atau kickback kepada oknum pejabat guna meloloskan proses administrasi ekspor ilegal.

    Dalam perkara ini, modus yang digunakan adalah rekayasa klasifikasi komoditas ekspor CPO Sehingga, komoditas yang sebenarnya merupakan CPO dapat diekspor seolah-olah bukan CPO dan terbebas atau diringankan dari kewajiban yang ditetapkan negara.

    Dalam hal ini, CPO yang secara substansi merupakan berkadar asam tinggi (High Acid CPO) secara sadar dan sengaja diklaim sebagai Palm Oil Mill Effluent (POME) atau Palm Acid Oil (PAO) dengan menggunakan HS Code 2306, yang seharusnya diperuntukkan bagi residu atau limbah padat.

    Perlu diketahui, dalam periode tersebut, pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan dan pengendalian ekspor Crude Palm Oil (CPO) sebagai upaya menjaga ketersediaan minyak goreng dalam negeri serta stabilitas harga bagi masyarakat.

    Kebijakan tersebut dilaksanakan melalui mekanisme Domestic Market Obligation (DMO), persyaratan persetujuan ekspor, serta pengenaan bea keluar dan pungutan sawit.

    Dalam kerangka kebijakan tersebut, CPO ditetapkan sebagai komoditas strategis nasional yang secara kepabeanan diklasifikasikan dalam HS Code 1511 tanpa pembedaan berdasarkan kadar asam (Free Fatty Acid/FFA).

    Dengan demikian, seluruh bentuk CPO, termasuk CPO berkadar asam tinggi, tetap tunduk pada ketentuan pembatasan ekspor dan kewajiban kepada negara

    Sebelumnya penyidik Pidsus Kejagung telah menetapkan 11 tersangka dan kini sudah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung

    Ke 11 tersangka tersebut yakni,

    1. Lila Harsyah Bakhtiar (LHB) selaku Kasubdit Industri Hasil Perkebunan Non Pangan dan Fungsional Analis Kebijakan dan Pembina Industri Ahli Madya pada Direktorat Industri Hasil Hutan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia;
    2. Fadjar Donny Tjahjadi selaku Direktur Teknis Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) / (2024 s.d sekarang menjabat Kepala Kantor DJBC Bali, NTB dan NTT);
    3. Muhammad Zulfikar (MZ) selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPBC Pekanbaru;
    Swasta:
    4. ES selaku Direktur PT. SMP, PT. SMA dan PT. SMS;
    5. ERW selaku Direktur PT. BMM;
    6. FLX selaku Direktur Utama PT. AP dan Head Commerce PT. AP;
    7. RND selaku Direktur PT. TAJ;
    8. TNY selaku Direktur PT TEO dan Pemegang Saham PT Green Product International;
    9. VNR selaku Direktur PT Surya Inti Primakarya;
    10. RBN selaku Direktur PT CKK;
    11. YSR selaku Dirut PT. MAS dan Komisaris PT. SBP. 

    ( GB )

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Kejari Medan Sita 3 Mobil dari Tersangka Korupsi Ekspor CPO di Medan Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top