HSJ Medan.
Telah lebih dari 14 Hari Kasus pemerasan yang dilaporkan A. Pakpahan kepada Polrestabes Medan dengan Nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan : STPL/B/394/I2026/SPKT/POLRESTABESMEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 25 Januari 2026. Belum juga ditindaklanjuti.
Diketahui, Kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan Perangkap Pemerintahan Desa Helvetia dipinggir Sungai Bedera yang telah memeriksa saksi – saksi, Sebelumnya Juper J Yopi Samosir mengatakan akan disampaikan kepada Korban A. Pakpahan.
Akan tetapi, Pemberitahuan perkembangan peneyilidikan yakni pemanggilan pelaku belum juga dilakukan dan J Yopi Samosir dihubungi melalui Nomor whatsaapnya 12/02 tidak bersedia mengangkat dan bahkan pesa whatsaap tidak mau menjawab. ( Tim )

0 komentar:
Posting Komentar